Politic

Mahfud MD Skakmat Gibran Soal Izin Pengusaha Tambang Nakal: Banyak Mafianya, Dibekingi Aparat dan Pejabat

Jakarta – Perang adu argumen terjadi antara cawapres Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024, ihwal pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pengusaha yang melanggar aturan.

Gibran, dengan tegas menyebut rencana pencabutan IUP sebagai upaya menindak pengusaha tambang nakal yang melanggar hukum. Hal tersebut, merujuk pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4 dan Pancasila Sila 4 dan 5.

“Simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel karena sesuai dengan 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4 dan Pancasila Sila 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan dibesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gibran, dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu, 21 Januari 2024.

Baca juga: Mahfud MD Buka-Bukaan Kasus Perampasan Tanah Rakyat

Selain itu, Gibran menekankan pentingnya menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya, para pengusaha besar bisa menggandeng pengusaha lokal dan UMKM setempat.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud justru bersikap skeptis. Ia lantas mengungkapkan data deforestasi yang cukup miris. Di mana, terdapat 2.500 tambang ilegal dan dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi lahan hutan seluas 12,5 hektare di Indonesia.

“Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya pulau Madura di mana saya tinggal,” terangnya.

Mahfud menyebut, mencabut IUP tidak semudah yang dibicarakan oleh Gibran lantaran banyak dibekengi mafia.

“Mencabut IUP itu banyak masalahnya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung (MA),” kata Mahfud menanggapi soal rencana Gibran cabut IUP.

Baca juga: Lagi-Lagi Gibran Pakai Jurus Andalan Gunakan Kata Singkatan, Langsung Disentil Moderator

Bahkan, kata dia, KPK juga menyebut bahwa pertambangan di Indonesia banyak sekali yang illegal karena banyak dibekingi oleh aparat dan pejabat. 

“KPK seminggu lalu mengatakan pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Papua Kantongi Laba Rp452,68 Miliar di 2024, Tumbuh di Atas Industri

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua berhasil mencatatkan rapor biru sepanjang… Read More

3 hours ago

Amar Bank Berhasil Cetak Laba Rp214,99 Miliar Sepanjang 2024

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp214,99 miliar… Read More

3 hours ago

Tarif Impor Trump Ancam Industri Tekstil RI, PHK Diprediksi Bertambah

Jakarta – Penerapan kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen dinilai akan… Read More

4 hours ago

Tarif Trump Ganggu Likuiditas Valas Perbankan? DBS Indonesia Buka Suara

Jakarta – Pengenaan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia oleh Presiden Amerika Serikat (AS)… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Turun 0,47 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 April 2025, belum mampu… Read More

4 hours ago

Pasar Modal Tambah 1 Juta Investor Baru, Mayoritas Ritel

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya pertumbuhan jumlah investor saham berdasarkan Single Investor… Read More

4 hours ago