Politic

Mahfud MD Skakmat Gibran Soal Izin Pengusaha Tambang Nakal: Banyak Mafianya, Dibekingi Aparat dan Pejabat

Jakarta – Perang adu argumen terjadi antara cawapres Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024, ihwal pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pengusaha yang melanggar aturan.

Gibran, dengan tegas menyebut rencana pencabutan IUP sebagai upaya menindak pengusaha tambang nakal yang melanggar hukum. Hal tersebut, merujuk pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4 dan Pancasila Sila 4 dan 5.

“Simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel karena sesuai dengan 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4 dan Pancasila Sila 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan dibesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gibran, dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu, 21 Januari 2024.

Baca juga: Mahfud MD Buka-Bukaan Kasus Perampasan Tanah Rakyat

Selain itu, Gibran menekankan pentingnya menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya, para pengusaha besar bisa menggandeng pengusaha lokal dan UMKM setempat.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud justru bersikap skeptis. Ia lantas mengungkapkan data deforestasi yang cukup miris. Di mana, terdapat 2.500 tambang ilegal dan dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi lahan hutan seluas 12,5 hektare di Indonesia.

“Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya pulau Madura di mana saya tinggal,” terangnya.

Mahfud menyebut, mencabut IUP tidak semudah yang dibicarakan oleh Gibran lantaran banyak dibekengi mafia.

“Mencabut IUP itu banyak masalahnya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung (MA),” kata Mahfud menanggapi soal rencana Gibran cabut IUP.

Baca juga: Lagi-Lagi Gibran Pakai Jurus Andalan Gunakan Kata Singkatan, Langsung Disentil Moderator

Bahkan, kata dia, KPK juga menyebut bahwa pertambangan di Indonesia banyak sekali yang illegal karena banyak dibekingi oleh aparat dan pejabat. 

“KPK seminggu lalu mengatakan pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

6 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

6 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

19 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

20 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

20 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

21 hours ago