Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Sebaliknya, temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya transaksi janggal merupakan pencucian uang.
“Mungkin korupsinya sedikit tapi pencucian uangnya yang banyak,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 10 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Suahasil.
Wamenkeu mengatakan Kemenkeu bakal bekerja sama dengan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan memeriksa perpajakan dan kepabeanan.
“Kita perlu lakukan lebih pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun pemeriksaan kepabeanan,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan para pegawai hingga wajib pajak.
“Bukan hanya diperlukan kepada individu pegawai tapi juga kepada seluruh wajib pajak maupun wajib bayar di Indonesia,” ungkapnya. (*)
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More