Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Sebaliknya, temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya transaksi janggal merupakan pencucian uang.
“Mungkin korupsinya sedikit tapi pencucian uangnya yang banyak,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 10 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Suahasil.
Wamenkeu mengatakan Kemenkeu bakal bekerja sama dengan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan memeriksa perpajakan dan kepabeanan.
“Kita perlu lakukan lebih pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun pemeriksaan kepabeanan,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan para pegawai hingga wajib pajak.
“Bukan hanya diperlukan kepada individu pegawai tapi juga kepada seluruh wajib pajak maupun wajib bayar di Indonesia,” ungkapnya. (*)
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More