Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Sebaliknya, temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya transaksi janggal merupakan pencucian uang.
“Mungkin korupsinya sedikit tapi pencucian uangnya yang banyak,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 10 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Suahasil.
Wamenkeu mengatakan Kemenkeu bakal bekerja sama dengan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan memeriksa perpajakan dan kepabeanan.
“Kita perlu lakukan lebih pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun pemeriksaan kepabeanan,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan para pegawai hingga wajib pajak.
“Bukan hanya diperlukan kepada individu pegawai tapi juga kepada seluruh wajib pajak maupun wajib bayar di Indonesia,” ungkapnya. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More