Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Sebaliknya, temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya transaksi janggal merupakan pencucian uang.
“Mungkin korupsinya sedikit tapi pencucian uangnya yang banyak,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 10 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Suahasil.
Wamenkeu mengatakan Kemenkeu bakal bekerja sama dengan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan memeriksa perpajakan dan kepabeanan.
“Kita perlu lakukan lebih pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun pemeriksaan kepabeanan,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan para pegawai hingga wajib pajak.
“Bukan hanya diperlukan kepada individu pegawai tapi juga kepada seluruh wajib pajak maupun wajib bayar di Indonesia,” ungkapnya. (*)
Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More
Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More