Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyaring nama-nama Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Adapun dari 21 nama yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), Presiden memilih 14 nama yang menjadi calon selanjutnya. Presiden juga mengubah ranking yang diusulan Pansel OJK
Pada tahapan terakhir, menurut sumber infobank, 14 nama tersebut akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dipilih 7 orang yang nantinya akan menjadi Dewan Komisioner OJK. Presiden mengubah posisi calon ADK, seperti Hoesen yang semula ranking 1 versi Pansel di Pasar Modal diubah menjadi ranking satu di IKNB. Sementara Pantro Pander Silitonga yang semula ranking 1 di IKNB menjadi ranking 2.
Masih menurut sumber Infobank, sementara Inarno Djajadi diubah Presiden menjadi ranking 1 di pasar modal. Perubahan susunan ini bukan sekali ini dilakukan Presiden, pada periode sebelumnya Sigit Pranono yang ranking 1 pilihan ketua diubah menjadi ranking 2 dan pada akhirnya tidak terpilih, karena oleh DPR tidak diikutkan lagi pemilihan, sementara dalam UU OJK harusnya diikutkan.
Adapun daftar nama pilihan Presiden menurut sumber terpercaya adalah sebagai berikut:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More