Keuangan

MAGI Resmi Berganti Nama Menjadi AXA Insurance

Jakarta – PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) resmi berganti nama menjadi PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance). Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 27 Juni 2023 serta telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan nama ini menekankan kembali komitmen AXA Insurance untuk terus meningkatkan customer experience dan kemudahan berbisnis kepada seluruh nasabah dan mitra bisnis, serta perluasan layanan untuk menjangkau lebih banyak lagi masyarakat dan bisnis di Indonesia, melalui berbagai jalur pemasaran termasuk agensi, kemitraan, broker, digital, maupun bancassurance, dengan Bank Mandiri yang sebagai mitra bancassurance utama perusahaan.

“AXA adalah brand asuransi terkemuka di dunia. Nama perusahaan yang baru adalah salah satu langkah awal untuk memperluas layanan kami untuk menjangkau open market. Ke depannya kami akan memperkenalkan serangkaian inovasi produk dan layanan, khususnya melalui digitalisasi untuk membuat hidup lebih aman, lebih adil, dan lebih inklusif,” ujar Presiden Direktur AXA Insurance, Laurent Bourson dikutip 5 Juli 2023.

Baca juga: Hingga Mei 2023, Premi Asuransi Masih Kontraksi 1,62%

Lebih lanjut, AXA Insurance memastikan bahwa seluruh polis asuransi dan kontrak yang sudah diterbitkan oleh MAGI sebelumnya akan tetap berlaku sampai dengan batas waktu berakhirnya pertanggungan berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen tersebut, dan akan menjadi tanggung jawab PT AXA Insurance Indonesia sepenuhnya.

“Seluruh nasabah, mitra bisnis, karyawan, dan pemegang saham adalah prioritas utama kami. Saya yakin nama perusahaan yang baru, AXA Insurance, akan mengakselerasi pertumbuhan perusahaan yang menguntungkan dan berkelanjutan,” jelas Laurent.

AXA Insurance masih akan bergerak di bidang Asuransi Umum, yaitu jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

13 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

14 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

17 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

17 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

18 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 hours ago