Ekonomi dan Bisnis

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait dengan keputusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong Sritex untuk tetap menjalankan produksi agar menjaga tenaga kerja. 

“Kalau Sritex kan kemarin dalam posisi dipailitkan. Jadi posisi kemarin dan posisi hari ini kan sebetulnya sama. Sama artinya kemarin sedang berproses kasasi. Nah artinya pemerintah mendorong ini going concern,” kata Airlangga di Jakarta dikutip 20 Desember 2024.

Airlangga mengaku pihaknya juga sudah bertemu dengan manajemen dan para kreditur Sritex untuk menyatukan visi bahwa Sritex harus terus beroperasi dengan tujuan menjaga lapangan kerja.

“Saya juga berbicara dengan manajemen sirtex supaya going concern tetap terjaga dan juga para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditur ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ungkapnya.

Baca juga: Citi Indonesia Buka Suara Terkait Utang Sritex yang Pailit
Baca juga: Airlangga Ungkap Sektor Kunci Dorong  Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Airlangga juga mendorong agar industri tekstil agar melakukan moderenisasi atau memperbaharui teknologi produksi. Pasalnya, ia menilai industri tekstil masih akan berkembang melihat produk-produk lifestyle diminati dan ekspornya tinggi.

Sehingga, pemerintah memberikan insentif kepada industri padat karya supaya mereka mengganti mesin, antara lain subsidi kredit investasi sebesar 5 persen.

“Sektor padat karya itu pemerintah akan subsidi 5 persen. Jadi kalau perbankan kasih kredit Rp500 juta sampai Rp10 miliar biasanya itu bunganya antara 9-11 persen tetapi industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen. Jadi mereka hanya bayar 6 persen. Nah ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

“Tapi mereka harus aktif, mereka yang betul-betul ingin melakukan modernisasi pabrik dan biasanya kan kalau kredit investasi bisa 5-7 atau 8 tahun,” tambahnya. (*)

Irawati

Recent Posts

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

1 hour ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

2 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

2 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

3 hours ago

Memahami Produk Pinjaman Back to Back, Solusi Dana Cepat Tanpa Cairkan Deposito

Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More

3 hours ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

3 hours ago