Ekonomi dan Bisnis

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait dengan keputusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong Sritex untuk tetap menjalankan produksi agar menjaga tenaga kerja. 

“Kalau Sritex kan kemarin dalam posisi dipailitkan. Jadi posisi kemarin dan posisi hari ini kan sebetulnya sama. Sama artinya kemarin sedang berproses kasasi. Nah artinya pemerintah mendorong ini going concern,” kata Airlangga di Jakarta dikutip 20 Desember 2024.

Airlangga mengaku pihaknya juga sudah bertemu dengan manajemen dan para kreditur Sritex untuk menyatukan visi bahwa Sritex harus terus beroperasi dengan tujuan menjaga lapangan kerja.

“Saya juga berbicara dengan manajemen sirtex supaya going concern tetap terjaga dan juga para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditur ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ungkapnya.

Baca juga: Citi Indonesia Buka Suara Terkait Utang Sritex yang Pailit
Baca juga: Airlangga Ungkap Sektor Kunci Dorong  Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Airlangga juga mendorong agar industri tekstil agar melakukan moderenisasi atau memperbaharui teknologi produksi. Pasalnya, ia menilai industri tekstil masih akan berkembang melihat produk-produk lifestyle diminati dan ekspornya tinggi.

Sehingga, pemerintah memberikan insentif kepada industri padat karya supaya mereka mengganti mesin, antara lain subsidi kredit investasi sebesar 5 persen.

“Sektor padat karya itu pemerintah akan subsidi 5 persen. Jadi kalau perbankan kasih kredit Rp500 juta sampai Rp10 miliar biasanya itu bunganya antara 9-11 persen tetapi industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen. Jadi mereka hanya bayar 6 persen. Nah ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

“Tapi mereka harus aktif, mereka yang betul-betul ingin melakukan modernisasi pabrik dan biasanya kan kalau kredit investasi bisa 5-7 atau 8 tahun,” tambahnya. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

18 mins ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

30 mins ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

39 mins ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

49 mins ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

57 mins ago

Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap 3 Persen, Hanya Diubah Jika Terjadi Krisis Besar

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More

1 hour ago