Nasional

MA ‘Sunat’ Hukuman Ferdy Sambo, Pengamat: Berpotensi Besar Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Penegak Hukum

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) telah menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Melalui sidang kasasi, MA telah memutuskan bahwa hukuman mati Ferdy Sambo diringankan menjadi hukuman seumur hidup.

Pun demikian dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. MA memangkas hukuman Putri, yang awalnya 20 tahun penjara dikurangi menjadi 10 tahun penjara.

Tersangka lainnya, ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dikurangi juga dari 13 tahun menjadi delapan tahun penjara dan hukuman pembantu rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf dipangkas dari 15 tahun penjara, menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga: Kasasi Dikabulkan, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, MA Putuskan Hukuman Seumur Hidup

Menangapi putusan hukuman Ferdy Sambo tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad mengatakan, MA sejatinya memang memiliki kewenangan untuk mengadili dan memutuskan atas pengajuan kasasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Oleh karenanya, dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan tersebut hukuman Ferdy Sambo yang telah ditetapkan MA.  

“Putusan itu harus dihormati, karena MA memiliki kewenangan untuk mengadili dan memutuskan,” kata Suparji ketika dihubungi Infobanknews, 9 Agustus 2023.

Dia juga menanggapi terjadinya dissenting opinion atau perbedaan pendapat oleh dua hakim agung Mahkamah Agung (MA) dalam memutuskan hukuman Ferdy Sambo. Antara yang menolak, artinya tetap hukuman mati, namun ada putusan dengan perbaikan seumur hidup.

“Hakim yang dissenting opinion menunjukkan perbedaan pandangan dan putusan. Hal ini wajar terjadi,” kata Suparji.

Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Penegak Hukum

Namun, dia tak menampik bahwa putusan MA yang memutuskan memangkas hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup ini bisa berdampak pada potensi menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Ya potensi tersebut ada. Ya cukup besar (tingkat kepercayaan publik),” ujar Suparji.

Oleh karenanya, untuk meredam potensi turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum, kata Suparji, MA diharapkan segera untuk menjelaskan alasan terhadap putusan memangkas hukuman Ferdy Sambo.

“Ya beri penjelasan alasan mengapa turun hukumannya,” tutup Suparji.

Baca juga: Rekam Jejak Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap penegak hukum sempat meningkat.  Hal ini berkaca dari survei terbaru Indikator Politik Indonesia.

Suvei tersebut pernah mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum cenderung meningkat pasca putusan pidana mati terhadap Ferdy sambo.

Keputusan terbaru dari MA yang memangkas hukuman Ferdy Sambo ini pun dinilai sangat berpotensi akan ‘mencederai’ kembali kepercayaan publik terhadap penegak hukum. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

47 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

5 hours ago