Jakarta–Mahkamah Agung (MA) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nurhaida sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2017-2022, di Ruang Koesoemah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Setelah dilantik sebagai Anggota DK OJK, Nurhaida dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang membahas pembagian tugas disepakati menjabat sebagai Wakil Ketua. Sehingga berdasarkan pasal 16 UU Nomor 21/2011 tentang OJK, Nurhaida sebagai Wakil Ketua wajib dilantik kembali.
Sebelumnya Anggota DK OJK lainnya sudah dilantik berbarengan dengan pelantikan Wimboh Santoso sebagai Ketua DK OJK pada 20 Juli 2017 lalu untuk masa periode 5 tahun ke depan.
“Saudari telah diangkat sebagai Wakil Ketua DK OJK merangkap anggota. Sebelum memangku jabatan ketua dan anggota DK OJK, saudari wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudari mengucapkan sumpah jabatan,” tanya Hatta dalam pelantikan tersebut. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More
Suasana saat peluncuran Bank Mandiri jadi sponsor Jakarta LavAni Livin' Transmedia untuk bertanding pada laga… Read More
Jakarta – Serangan siber yang mendera bank-bank di Tanah Air tak pernah usai. Teranyar, salah satu… Read More
Jakarta – Uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah… Read More