Internasional

MA Putuskan Donald Trump Punya Kekebalan Hukum di Kasus Pemilu 2020

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan mantan Presiden Donald Trump memiliki kekebalan dari tuntutan atas tindakan resmi apa pun yang dilakukan sewaktu menjabat untuk memperbaiki kekalahannya dalam pemilu 2020. 

MA sendiri telah menyerahkan tanggung jawab kepada pengadilan yang lebih rendah untuk memutuskan dalam kasus apa Trump dapat dituntut.

Mantan presiden Donald Trump sangat gembira atas keputusan tersebut. Ia menulis dengan huruf besar semua di platform Truth Social-nya.

Baca juga: Segudang Masalah Hukum Hantui Donald Trump Kembali ke Gedung Putih

“Kemenangan besar bagi Konstitusi dan demokrasi kita. Bangga menjadi orang Amerika Serikat,” katanya, dinukil VOA Indonesia, Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui, putusan MA itu merupakan pertama kalinya pengadilan memutuskan apakah seorang mantan presiden dapat dituntut dalam kasus pidana atas tindakan yang dilakukannya ketika menjabat, atau apakah dia mempunyai kekebalan dari tuntutan. 

Keputusan ini tampaknya berseberangan dengan landasan yurisprudensi AS menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahwa setiap orang mempunyai kebebasan yang sama, namun setiap orang dapat dituntut karena melanggar hukum. 

Baca juga: Bintang Porno Stormy Daniels Siap Bersaksi di Skandal Suap Donald Trump

Adapun Trump membuat klaim besar mengenai kekebalan eksekutif. Ia mengatakan bahwa dalam upaya memperbaiki kekalahannya dalam pemilu empat tahun lalu, dirinya bertindak secara resmi sebagai presiden dalam upaya menegakkan integritas hasil pemilu, dan bersikeras bahwa ia kalah hanya karena kecurangan dan penyimpangan pemilu.

Trump kalah dalam lebih dari 50 kasus yang mengklaim bahwa dia dicurangi dalam upayanya kembali menjabat presiden untuk empat tahun kedua. 

Sampai sekarang, dirinya sering membuat klaim palsu yang sama, hanya sesekali mengatakan bahwa dia kalah dari Biden. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More

1 hour ago

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

1 hour ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

2 hours ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

4 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

6 hours ago