Internasional

MA Putuskan Donald Trump Punya Kekebalan Hukum di Kasus Pemilu 2020

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan mantan Presiden Donald Trump memiliki kekebalan dari tuntutan atas tindakan resmi apa pun yang dilakukan sewaktu menjabat untuk memperbaiki kekalahannya dalam pemilu 2020. 

MA sendiri telah menyerahkan tanggung jawab kepada pengadilan yang lebih rendah untuk memutuskan dalam kasus apa Trump dapat dituntut.

Mantan presiden Donald Trump sangat gembira atas keputusan tersebut. Ia menulis dengan huruf besar semua di platform Truth Social-nya.

Baca juga: Segudang Masalah Hukum Hantui Donald Trump Kembali ke Gedung Putih

“Kemenangan besar bagi Konstitusi dan demokrasi kita. Bangga menjadi orang Amerika Serikat,” katanya, dinukil VOA Indonesia, Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui, putusan MA itu merupakan pertama kalinya pengadilan memutuskan apakah seorang mantan presiden dapat dituntut dalam kasus pidana atas tindakan yang dilakukannya ketika menjabat, atau apakah dia mempunyai kekebalan dari tuntutan. 

Keputusan ini tampaknya berseberangan dengan landasan yurisprudensi AS menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, bahwa setiap orang mempunyai kebebasan yang sama, namun setiap orang dapat dituntut karena melanggar hukum. 

Baca juga: Bintang Porno Stormy Daniels Siap Bersaksi di Skandal Suap Donald Trump

Adapun Trump membuat klaim besar mengenai kekebalan eksekutif. Ia mengatakan bahwa dalam upaya memperbaiki kekalahannya dalam pemilu empat tahun lalu, dirinya bertindak secara resmi sebagai presiden dalam upaya menegakkan integritas hasil pemilu, dan bersikeras bahwa ia kalah hanya karena kecurangan dan penyimpangan pemilu.

Trump kalah dalam lebih dari 50 kasus yang mengklaim bahwa dia dicurangi dalam upayanya kembali menjabat presiden untuk empat tahun kedua. 

Sampai sekarang, dirinya sering membuat klaim palsu yang sama, hanya sesekali mengatakan bahwa dia kalah dari Biden. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Presiden Prabowo Perintahkan Penghapusan Kuota Impor, Ini Alasannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kuota impor, terutama terhadap komoditas yang menyangkut… Read More

14 mins ago

Rapor Bank Index 2024 Biru! Raup Laba Rp170,31 Miliar, Tumbuh di Atas Industri

Jakarta – Menutup 2024, Bank Index Selindo (Bank Index) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 8,29… Read More

15 mins ago

CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun di Maret 2025

Jakarta – Tren pertumbuhan transaksi produk deviratif kripto memperlihatkan tren yang positif dari bulan ke… Read More

29 mins ago

Prabowo: Kami Siap Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kesiapan Indonesia untuk membantu korban luka, anak-anak, dan… Read More

31 mins ago

Saham Bank Jumbo “Babak Belur”, OJK Bilang Begini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat jatuh ke level 5.912,06 dari level 6.510,62… Read More

43 mins ago

BRI dan BRIDS Perluas Akses Investasi Lewat Sentra Layanan Prioritas

Jakarta - PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)… Read More

59 mins ago