Pelantikan Ketua OJK
Poin Penting
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 di Gedung MA, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.
Ketua MA Sunarto menyatakan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 pada tanggal 17 Maret 2026.
“Sebelum memangku jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?” tanya Sunarto
Baca juga: Sah! Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2026-2031
Para pejabat OJK yang dilantik pun menjawab dengan pasti. “Bersedia,” jawabnya.
Di hadapan Ketua MA, para pejabat OJK mengucapkan sumpah jabatan. Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, mereka menandatangani berita acara di hadapan Ketua MA.
Baca juga: Hasan Fawzi Kini Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
Sebagaimana diketahui, sebanyak lima ADK OJK dan dua Dewan Komisioner OJK ex-officio secara resmi dilantik, berikut daftarnya:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More
Poin Penting Hasan Fawzi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner… Read More
Poin Penting Pelaporan SPT Tahunan mencapai 8,8 juta hingga 24 Maret 2026, dengan aktivasi Coretax… Read More
Poin Penting KPPU akan membacakan putusan perkara dugaan kartel pinjol pada 26 Maret 2026, menandai… Read More