Luncurkan Tabungan Saham, MNC Sekuritas Gandeng MNC Life

Jakarta – Pengetahuan masyarakat Indonesia terhadap tabungan masih cenderung terbatas pada tabungan konvensional, baik melalui celengan maupun tabungan di bank.

Padahal, untuk dapat mengembangkan nilai investasi, ada alternatif tabungan lain yang dapat memberikan potensi keuntungan lebih besar. PT MNC Sekuritas meluncurkan produk tabungan saham dengan tambahan manfaat asuransi bernama MNC GEMESIN Plus di Bursa Efek Indonesia.

Acara peluncuran ditandai dengan penekanan layar sentuh pembukaan perdagangan dan penandatanganan piagam kerja sama antara Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dan Direktur MNC Life Lilis Samsudin.

Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan, MNC GEMESIN (Gemar Menabung Saham Indonesia) yang diluncurkan pada tahun 2016 merupakan bukti bahwa MNC Sekuritas senantiasa mendorong pengenalan masyarakat Indonesia akan investasi saham.

Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya tingkat literasi keuangan pasar modal Indonesia adalah anggapan bahwa investasi saham butuh dana besar dan rumit untuk dipahami. Tidak heran, tingkat literasi pasar modal di Indonesia pada tahun 2016 baru mencapai 4,4%.

“Investasi saham tidak serumit yang dibayangkan. Yang terpenting adalah menyisihkan uang untuk menabung saham secara rutin dan berkala. Melalui MNC GEMESIN Plus, nasabah dapat menabung mulai dari Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulan,” jelas Susy di BEI, Senin, 30 Juli 2018.

Baca juga: MNC Sekuritas Targetkan Transaksi Harian Capai Rp300 Miliar

Susy menambahkan, pihaknya bersinergi dengan perusahaan asuransi jiwa di bawah naungan MNC Group yaitu PT MNC Life Assurance dalam melengkapi produk MNC GEMESIN dengan manfaat asuransi kecelakaan, sehingga nasabah mendapatkan investasi sekaligus proteksi.

Direktur MNC Life Lilis Samsudin menjelaskan bahwa MNC Life menyediakan perlindungan asuransi bagi nasabah MNC Gemesin Plus berupa manfaat santunan duka akibat kecelakaan dengan total manfaat hingga Rp 500 juta.

“Melalui kerjasama ini, kami juga ingin sekaligus mensosialisasikan bahwa peluang produk asuransi jiwa sebagai produk tambahan (gimmick) masih besar. Saat ini MNC Life memiliki mitra usaha untuk kerjasama strategis dalam konsep bundling produk/ gimmick, contohnya produk jasa transportasi online, anggota koperasi, jasa perjalanan wisata, tiket tempat wisata, TV berlangganan, royalty program, dll,” ujar Lilis.

Manfaat plus berupa santunan duka akibat kecelakaan selama 1 tahun dapat diperoleh nasabah MNC GEMESIN Plus dengan nilai premi yang sangat terjangkau, yaitu: Rp 10 ribu untuk mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp10 juta, Rp15 ribu untuk nilai manfaat Rp15 juta, Rp20 ribu untuk nilai manfaat Rp20 juta, Rp30 ribu untuk nilai manfaat Rp30 juta, serta Rp50 ribu untuk nilai manfaat Rp50 juta. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

4 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago