Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan blueprint atau cetak biru kebijakan pendalaman pasar keuangan dan valuta asing (valas) untuk periode 2025-2030.
Dalam cetak biru ini, BI menargetkan peningkatan transaksi repo hingga Rp30 triliun per hari dan transaksi valas domestic non-deliverable forward (DNDF) mencapai USD1 miliar per hari pada tahun 2030.
“Blueprint pendalaman pasar keuangan 2025-2030 kami luncurkan dengan sasaran transaksi repo naik ke Rp30 triliun per hari pada tahun 2030, transaksi valas DNDF juga akan kami naikan menjadi USD1 miliar per hari pada tahun 2030,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024, dikutip, Sabtu, 30 November 2024.
Baca juga: Perkuat Bisnis Internasional, Bank Mandiri Luncurkan Livin’ by Mandiri Timor-Leste
Perry menjelaskan bahwa target tersebut akan dicapai melalui berbagai langkah strategis:
Baca juga: Bank BPD Bali Sabet Penghargaan di Ajang Top 20 Financial Institutions Awards 2024
Dari sisi kebijakan internasional, BI akan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan lembaga internasional melalui inisiatif seperti local currency transaction, perjanjian swap bilateral, dan Asian Payment Connectivity.
“Memperjuangkan kepentingan nasional di fora internasional, persepsi investor kami terus dorong melaui investor relation unit Bank Indonesia,” pungkas Perry. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/1) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 8 Januari 2025… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Ajaib Kripto mencatat Bitcoin (BTC) berhasil menembus harga psikologis di posisi USD100.000 untuk… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More