Ilustrasi: Gedung Smartfren/istimewa
Jakarta – Salah satu emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Dalam aksi tesebut, Smartfren akan menerbitkan 171,45 miliar saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, FREN menyatakan akan melakukan penawaran rights issue dengan harga penawaran Rp50 per saham. Dengan begitu, dana yang bakal diraih oleh FREN mencapai Rp8,57 triliun.
Nantinya, dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD V kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban FREN akan digunakan untuk pembayaran utang dan modal kerja anak usaha.
Baca juga: Bank Mayapada Mau Right Issue Rp4,01 Triliun, Dato Sri Tahir Tambah Kepemilikan Saham Segini
“Sekitar Rp5,48 triliun akan digunakan untuk pembayaran utang dan bunga untuk pinjaman perseroan, sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan/atau perusahaan anak,” tulis manajemen dalam keterangannya, 25 Januari 2024.
Lalu, untuk setiap pemegang 178 saham lama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 14 Maret 2024 pukul 16.00 WIB mempunyai 75 HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang ditawarkan dengan harga penawaran Rp50 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Baca juga:: Incar Naik Kelas KBMI 3, Bank Woori (SDRA) Bakal Rights Issue 6,4 Miliar Saham
Sedangkan, bagi saham baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah, di mana hak atas pemecahan saham baru tersebut akan dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.
HMETD ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilaksanakan mulai 18 hingga 22 Maret 2024 dan HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More
Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More
Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More