News Update

LTV Diperlonggar, KPR BCA Direvisi Tumbuh 10%

Jakarta–Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia (BI) yang menaikkan rasio nilai pinjaman atau Loan to Value (LTV) menjadi 85% dari sebelumnya 80%, akan memberikan nafas baru bagi industri perbankan.

Kebijakan baru BI ini bakal memberikan kemudahan bagi nasabah yang akan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), dimana nasabah bisa mengajukan KPR nya dengan uang muka sebesar 15% dari sebelumnya 20%.

Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi mengatakan, pelonggaran LTV untuk KPR ini akan memperbesar aliran kredit ke perumahan, lantaran nasabah tidak perlu lagi menunggu lama untuk mengumpulkan uang muka yang besar.

Melihat peluang yang begitu besar, BCA pun berencana merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) khusus untuk target pertumbuhan KPR tahun ini. Dia mengaku, BCA menargetkan pertumbuhan KPR di 2016 sebesar 10% atau lebih tinggi dari target sebelumnya.

“Pertumbuhan KPR 10% ini sudah termasuk dengan pelonggaran LTV yang dilakukan BI,” ujar Henry, di Jakarta, Selasa malam, 21 Juni 2016.

Dia mengaku, permintaan KPR akan berasal dari debitor KPR rumah pertama dan debitor KPR rumah kedua. Menurutnya, permintaan KPR baik untuk rumah pertama maupun kedua tidak akan memicu spekulasi lantaran permintaan KPR ini cenderung untuk tempat tinggal.

BCA sendiri sangat berharap pada pelonggaran LTV ini. Dia mengatakan, kebijakan tersebut akan meningkatkan pertumbuhan KPR BCA. Pasalnya, per Maret 2016 KPR BCA hanya tumbuh 0,8% (ytd), sedangkan secara tahunan (yoy) tumbuh 9,3%.

Sementara itu di tempat yang sama, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja membenarkan, bahwa perseroan akan merevisi RBB 2016 untuk target pertumbuhan KPR yang diperkirakan akan tumbuh lebih tinggi dari target sebelumnya.

“Ada (revisi RBB), tapi mungkin lebih pada target KPR yang akan kita naikkan. Sebelumnya target tahun ini Rp60 triliun, setelah revisi RBB, targetnya jadi Rp64 triliun,” ucap Jahja. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago