Ilustrasi: Pembangunan rumah untuk MBR/istimewa
Jakarta–Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio nilai pinjaman atau Loan to Value (LTV) menjadi 85% dari sebelumnya 80%. Dengan kata lain, nasabah bisa mengajukan kredit dengan uang muka sebesar 15% dari sebelumnya 20%.
Kebijakan pelonggaran LTV ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) sampai dengan akhir tahun ini. Sedangkan sampai dengan April 2016 lalu, pertumbuhan kredit pada segmen KPR baru mencapai 7,61%
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta, melalui pelonggaran LTV tersebut, maka akan mendongkrak pertumbuhan KPR hingga double digit pada 2016 ini.
“Dengan adanya kebijakan ini, maka akan ada tambahan pertumbuhan KPR di kisaran 3,69%-6,65%, sampai akhir tahun ini. Itu khusus KPR saja. Ini penambahan dari 7,61% tadi,” ujar Filianingsih di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
Kebijakan BI yang akan mulai berlaku Agustus 2016 ini, bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan ikut terdorong. Hal inilah yang menjadi alasan BI untuk melonggarkan LTV pada segmen KPR.
Pada kuartal I-2016 ini, sektor properti menjadi satu di antara tiga sektor lain seperti konstruksi dan real estate yang memiliki pertumbuhan cukup baik dengan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang terjaga. Sektor konstruksi tumbuh 19,36% sedangkan sektor real estate tumbuh 22,35%.
“Makanya kita lihat bagaimana, sektor apa yang menjanjikan tapi NPL-nya enggak tinggi. Kredit di sektor properti, real estate, dan konstruksi itu menjanjikan semua,” ucap dia.
Namun demikian, pihaknya akan tetap menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian bagi bank dalam menyalurkan kredit. Karena, BI hanya membolehkan bank dengan NPL KPR dan NPL bank di bawah 5% yang boleh menerapkan aturan baru LTV ini.
“Tidak boleh sembarangan harus tetap hati-hati, di mana hanya dilakukan oleh bank yang NPL KPR-nya di bawah 5% dan dia bisa memitigasi risiko dengan baik. Kalau gak bisa mitigasi risiko dengan baik, pakai aturan yang lama,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More