News Update

LRT Jabodebek Uji Coba Penumpang Boleh Bawa Sepeda Non Lipat, Cek Syarat dan Aturannya

Jakarta – LRT Jabodebek akan memulai uji coba penerapan aturan baru terkait membawa sepeda standar (sepeda non-lipat) ke dalam kereta. Uji coba ini dijadwalkan akan diterapkan mulai 8 Desember 2024.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengatakan, uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang.

“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya di akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” ujar Mahendro dikutip, Selasa, 3 Desember 2024.

Syarat dan Aturan Sepeda Non Lipat

Ia menjelaskan, sepeda non lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200×120 cm. Pengguna yang membawa sepeda non-lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek. 

Baca juga : Progres Capai 23 Persen, Proyek LRT Jakarta Garapan Waskita Siap Beroperasi 2027

“Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan,” jelasnya.

Saat ini, pengguna LRT Jabodebek sudah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100x40x30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm. 

Alat transportasi individu lainnya, seperti sepatu roda atau skuter kecil, juga diperbolehkan, asalkan memenuhi persyaratan dimensi dan dilengkapi pelindung agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna lain.

Dalam mendukung uji coba ini, LRT Jabodebek telah menyediakan fasilitas pendukung, seperti gate khusus untuk sepeda, lift di setiap stasiun, area khusus untuk sepeda lipat di dalam kereta, jalur khusus untuk sepeda di tangga dari area plaza stasiun ke concourse serta dari concourse menuju peron, dan parkir sepeda. 

Baca juga : Tingkatkan Branding, Bank BJB Kolaborasi dengan KAI Ubah Nama Stasiun LRT Pancoran

Fasilitas parkir sepeda dan jalur khusus sepeda di tangga telah tersedia di seluruh stasiun LRT Jabodebek, kecuali Stasiun Halim.

“Mulai 8 Desember, kami mengundang pengguna untuk mencoba fasilitas ini. Kami akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Mahendro.

Evaluasi uji coba ini akan menjadi dasar penerapan aturan secara penuh. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman perjalanan pengguna sekaligus mendukung gaya hidup ramah lingkungan.

LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan. 

Penerapan aturan baru ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi LRT Jabodebek dalam mendorong mobilitas berkelanjutan di kawasan perkotaan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Transaksi Rp1,8 Triliun per Bulan, Upbit Indonesia Ungkap Kunci Sukses

Jakarta - Upbit Indonesia, platform perdagangan aset kripto, mencatatkan volume transaksi hingga Rp1,8 triliun per… Read More

31 mins ago

Menteri Rosan Ungkap Investor Asing Makin Antusias Berinvestasi di RI, Ini Alasannya

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan optimisme… Read More

2 hours ago

Emiten Grup Sinarmas DUTI Tebar Dividen Interim Rp703 Miliar, Simak Jadwalnya

Jakarta - PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), emiten konstruksi dan pengembangan properti di bawah naungan… Read More

2 hours ago

Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut

Jakarta - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya mencabut status darurat militer, pada Rabu… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat 1,49 Persen ke Level 7.303

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (4/12) melanjutkan… Read More

4 hours ago

Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus

Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan memberikan… Read More

5 hours ago