Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT Jabodebek pada 25 dan 26 Desember 2024 yang melayani hingga 92.250 pengguna atau meningkat 46,9 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak 62.782 pengguna.
Di samping itu, selama delapan hari masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 19-26 Desember 2024, KAI telah melayani 510.991 pengguna LRT Jabodebek. Angka itu meningkat 85,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 275.791 pengguna.
Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memilih LRT Jabodebek sebagai moda transportasi selama libur Natal dan masa angkutan Nataru, dengan adanya peningkatan tersebut ia menyebut akan menambah jumlah perjalanan pada periode Nataru 2025.
“Pada libur Natal 2024 tanggal 25-26 Desember, KAI mengoperasikan 540 perjalanan LRT Jabodebek, naik 35 persen dibandingkan tahun 2023 yang mengoperasikan 400 perjalanan. Sementara itu, untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024–2025, kami mengoperasikan 5.598 perjalanan, meningkat 41,36 persen ibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 3.960 perjalanan,” ucap Purnomosidi dalam keterangan resmi di Jakarta, 27 Desember 2024.
Baca juga: LRT Jabodebek Uji Coba Penumpang Boleh Bawa Sepeda Non Lipat, Cek Syarat dan Aturannya
Baca juga: Pilihan Apartemen Nempel LRT di Bekasi, Harganya Mulai Rp300 Jutaan
Baca juga: Libur Nataru, LRT Jabodebek Tambah 240 Perjalanan Hingga Jam Operasional
Selain itu, untuk mendukung mobilitas masyarakat pada malam pergantian tahun, KAI melakukan penambahan 36 perjalanan dan perpanjangan jam operasional LRT Jabodebek pada 31 Desember 2024 hingga tengah malam, sehingga terdapat 384 perjalanan LRT Jabodebek yang disiapkan guna melayani kebutuhan masyarakat.
Harjamukti – Dukuh Atas BNI: 05.30 WIB
Dukuh Atas BNI – Harjamukti: 06.22 WIB
Jatimulya – Dukuh Atas BNI: 05.22 WIB
Dukuh Atas BNI – Jatimulya: 06.17 WIB
Harjamukti – Dukuh Atas BNI: 00.48 WIB
Dukuh Atas BNI – Harjamukti: 01.40 WIB
Jatimulya – Dukuh Atas BNI: 00.38 WIB
Dukuh Atas BNI – Jatimulya: 01.33 WIB
Off Peak Hour: Maksimal Rp10.000
Peak Hour: Maksimal Rp20.000
Peak Hour berlaku pukul 06.00–08.59 WIB dan 16.00–19.59 WIB, sementara di luar waktu tersebut berlaku tarif Off Peak Hour. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More