Keuangan

LPSK: Aset Pelaku Investasi Bodong Bisa Digunakan Untuk Ganti Rugi

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat investasi bodong seperti opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex bisa dikembalikan. Caranya adalah dengan cara ganti rugi pelaku atau restitusi.

“Aset pelaku yang disita oleh aparat penegak hukum bisa digunakan untuk membayar ganti rugi kepada korban,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan pasal 7A UU Nomor 31 Tahun 2014, tertulis ketentuan, ”korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi”. LPSK memiliki kewenangan melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi (pasal 12A ayat 1 huruf j).

Dalam Undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu tindak pidana dalam kasus tertentu yang menjadi prioritas di LPSK. Sebelumnya, pelaku investasi bodong seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan salah satunya adalah TPPU.

Achmadi meminta para korban yang mengalami kerugian segera melapor ke Kepolisian untuk mendapatkan status hukum. Setelah itu, para korban bisa menghubungi LPSK untuk mengajukan perlindungan berupa fasilitasi restitusi.

”Pada intinya kami berharap aset-aset dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikembalikan kepada para korban,” ujarnya.

Dengan proses hukum yang berjalan, peluang ganti rugi ke korban masih terbuka lebar. Meskipun demikian, kesuksesan restitusi akan sangat tergantung kepada keputusan hakim nantinya.

Dengan begitu, LPSK berharap keadilan untuk korban investasi bodong binary option itu dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

50 mins ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

3 hours ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

4 hours ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

4 hours ago

Hingga H-1 Lebaran, 3,4 Juta Tiket KAI Ludes Terjual

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More

4 hours ago

Daya Beli Lesu, Ramadhan-Idul Fitri Dinilai Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Kuartal I-2025

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More

5 hours ago