Keuangan

LPSK: Aset Pelaku Investasi Bodong Bisa Digunakan Untuk Ganti Rugi

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat investasi bodong seperti opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex bisa dikembalikan. Caranya adalah dengan cara ganti rugi pelaku atau restitusi.

“Aset pelaku yang disita oleh aparat penegak hukum bisa digunakan untuk membayar ganti rugi kepada korban,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan pasal 7A UU Nomor 31 Tahun 2014, tertulis ketentuan, ”korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi”. LPSK memiliki kewenangan melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi (pasal 12A ayat 1 huruf j).

Dalam Undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu tindak pidana dalam kasus tertentu yang menjadi prioritas di LPSK. Sebelumnya, pelaku investasi bodong seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan salah satunya adalah TPPU.

Achmadi meminta para korban yang mengalami kerugian segera melapor ke Kepolisian untuk mendapatkan status hukum. Setelah itu, para korban bisa menghubungi LPSK untuk mengajukan perlindungan berupa fasilitasi restitusi.

”Pada intinya kami berharap aset-aset dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikembalikan kepada para korban,” ujarnya.

Dengan proses hukum yang berjalan, peluang ganti rugi ke korban masih terbuka lebar. Meskipun demikian, kesuksesan restitusi akan sangat tergantung kepada keputusan hakim nantinya.

Dengan begitu, LPSK berharap keadilan untuk korban investasi bodong binary option itu dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

47 mins ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

57 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

3 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

5 hours ago