Keuangan

LPSK: Aset Pelaku Investasi Bodong Bisa Digunakan Untuk Ganti Rugi

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat investasi bodong seperti opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex bisa dikembalikan. Caranya adalah dengan cara ganti rugi pelaku atau restitusi.

“Aset pelaku yang disita oleh aparat penegak hukum bisa digunakan untuk membayar ganti rugi kepada korban,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan pasal 7A UU Nomor 31 Tahun 2014, tertulis ketentuan, ”korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi”. LPSK memiliki kewenangan melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi (pasal 12A ayat 1 huruf j).

Dalam Undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu tindak pidana dalam kasus tertentu yang menjadi prioritas di LPSK. Sebelumnya, pelaku investasi bodong seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan salah satunya adalah TPPU.

Achmadi meminta para korban yang mengalami kerugian segera melapor ke Kepolisian untuk mendapatkan status hukum. Setelah itu, para korban bisa menghubungi LPSK untuk mengajukan perlindungan berupa fasilitasi restitusi.

”Pada intinya kami berharap aset-aset dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikembalikan kepada para korban,” ujarnya.

Dengan proses hukum yang berjalan, peluang ganti rugi ke korban masih terbuka lebar. Meskipun demikian, kesuksesan restitusi akan sangat tergantung kepada keputusan hakim nantinya.

Dengan begitu, LPSK berharap keadilan untuk korban investasi bodong binary option itu dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

40 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

45 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago