Keuangan

LPSK: Aset Pelaku Investasi Bodong Bisa Digunakan Untuk Ganti Rugi

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat investasi bodong seperti opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex bisa dikembalikan. Caranya adalah dengan cara ganti rugi pelaku atau restitusi.

“Aset pelaku yang disita oleh aparat penegak hukum bisa digunakan untuk membayar ganti rugi kepada korban,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan pasal 7A UU Nomor 31 Tahun 2014, tertulis ketentuan, ”korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi”. LPSK memiliki kewenangan melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi (pasal 12A ayat 1 huruf j).

Dalam Undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan salah satu tindak pidana dalam kasus tertentu yang menjadi prioritas di LPSK. Sebelumnya, pelaku investasi bodong seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan salah satunya adalah TPPU.

Achmadi meminta para korban yang mengalami kerugian segera melapor ke Kepolisian untuk mendapatkan status hukum. Setelah itu, para korban bisa menghubungi LPSK untuk mengajukan perlindungan berupa fasilitasi restitusi.

”Pada intinya kami berharap aset-aset dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat dikembalikan kepada para korban,” ujarnya.

Dengan proses hukum yang berjalan, peluang ganti rugi ke korban masih terbuka lebar. Meskipun demikian, kesuksesan restitusi akan sangat tergantung kepada keputusan hakim nantinya.

Dengan begitu, LPSK berharap keadilan untuk korban investasi bodong binary option itu dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago