Perbankan dan Keuangan

LPS Ungkap Ada 4 BPR/BPRS Dilikuidasi Imbas Bencana Sumatra

Poin Penting

  • Empat BPR/BPRS dilikuidasi akibat dampak bencana di wilayah Sumatra, dengan kondisi terparah dialami BPR di Takengon, Aceh.
  • LPS memastikan penanganan dan pemulihan bank terdampak tetap berjalan, meski satu bank di Aceh membutuhkan perhatian paling serius.
  • LPS mengkaji relaksasi kebijakan bagi bank daerah dan BPR di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan terdapat empat Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) yang dilikuidasi imbas bencana Sumatra.

“Ini posisi kami sekarang setelah bencana khususnya BPR-BPRS ini ada empat bank yang dalam likuidasi,” kata Farid Azhar Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS dalam Konferensi Pers TBP, dikutip, Jumat, 23 Januari 2026.

Farid menjelaskan, dampak terparah dialami oleh BPR berlokasi di Takengon, Aceh. Ia memastikan LPS akan berupaya untuk segera memulihkan seluruh bank yang terkena dampak bencana.

Baca juga: LPS Catat Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Melesat 22,76 Persen, Ini Pendorongnya
Baca juga: LPS Klaim Suku Bunga Simpanan Bank dalam Tren Menurun

“Namun yang paling serius adalah yang di Aceh, yang di Takengon. Jadi kita tangani empat, tapi satu yang paling serius. Mudah-mudahan nanti sudah bisa diakses, sehingga nanti prosesnya tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Ketua LPS Anggito Abimanyu menambahkan, LPS sedang mengkaji relaksasi bagi perbankan yang berada di daerah bencana.

“Kami juga sedang mengkaji mengenai relaksasi. Nanti kami akan umumkan pada waktunya relaksasi kepada bank daerah dan juga BPR yang terkena dampak khususnya di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat nanti pada waktunya akan kami sampaikan,” imbuh Anggito. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Defisit APBN Februari 2026 Tembus Rp135,7 Triliun

Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More

8 hours ago

Mudik Tenang dan Nyaman, Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t mudik

Poin Penting Tugu Insurance meluncurkan asuransi mikro t mudik (konvensional dan syariah) untuk memberikan perlindungan… Read More

8 hours ago

Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli di Awal 2026

Poin Penting Pemerintah menggulirkan stimulus fiskal dan bansos sejak awal 2026 untuk menjaga daya beli;… Read More

8 hours ago

Klarifikasi Kades Ciparakan Terkait Isu Rumah Warga Dibongkar Jadi Kopdes Merah Putih

Poin Penting Lahan yang ditempati Cani (80) adalah tanah milik desa, dipilih untuk pembangunan Kopdes/Kel… Read More

8 hours ago

Nilai Transaksi Mandiri Agen Capai Rp3,5 Triliun di Januari 2026

Poin Penting Frekuensi transaksi Mandiri Agen naik 44 persen yoy menjadi 2,34 juta pada Januari… Read More

8 hours ago