Perbankan dan Keuangan

LPS Ungkap Ada 4 BPR/BPRS Dilikuidasi Imbas Bencana Sumatra

Poin Penting

  • Empat BPR/BPRS dilikuidasi akibat dampak bencana di wilayah Sumatra, dengan kondisi terparah dialami BPR di Takengon, Aceh.
  • LPS memastikan penanganan dan pemulihan bank terdampak tetap berjalan, meski satu bank di Aceh membutuhkan perhatian paling serius.
  • LPS mengkaji relaksasi kebijakan bagi bank daerah dan BPR di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan terdapat empat Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) yang dilikuidasi imbas bencana Sumatra.

“Ini posisi kami sekarang setelah bencana khususnya BPR-BPRS ini ada empat bank yang dalam likuidasi,” kata Farid Azhar Nasution, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS dalam Konferensi Pers TBP, dikutip, Jumat, 23 Januari 2026.

Farid menjelaskan, dampak terparah dialami oleh BPR berlokasi di Takengon, Aceh. Ia memastikan LPS akan berupaya untuk segera memulihkan seluruh bank yang terkena dampak bencana.

Baca juga: LPS Catat Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Melesat 22,76 Persen, Ini Pendorongnya
Baca juga: LPS Klaim Suku Bunga Simpanan Bank dalam Tren Menurun

“Namun yang paling serius adalah yang di Aceh, yang di Takengon. Jadi kita tangani empat, tapi satu yang paling serius. Mudah-mudahan nanti sudah bisa diakses, sehingga nanti prosesnya tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Ketua LPS Anggito Abimanyu menambahkan, LPS sedang mengkaji relaksasi bagi perbankan yang berada di daerah bencana.

“Kami juga sedang mengkaji mengenai relaksasi. Nanti kami akan umumkan pada waktunya relaksasi kepada bank daerah dan juga BPR yang terkena dampak khususnya di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat nanti pada waktunya akan kami sampaikan,” imbuh Anggito. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Riset HID: 73 Persen Perusahaan Prioritaskan Manajemen Identitas di Tengah Ancaman Siber

Poin Penting Menurut riset HID 73 persen perusahaan global kini memprioritaskan manajemen identitas seiring meningkatnya… Read More

33 mins ago

Menguak Dugaan Kegagalan KAP dan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Skandal Kredit Sritex

Jakarta - Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait kasus kredit macet PT… Read More

2 hours ago

Top! Laba Bank Kalbar Februari 2026 Tumbuh 14,81 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Poin Penting Hingga Februari 2026, Bank Kalbar mencetak laba Rp98,71 miliar, naik 14,81 persen (yoy),… Read More

4 hours ago

Analis Elev8 Ungkap Anak Muda Punya Pandangan Baru Soal Sukses Finansial

Poin Penting Milenial dan Gen Z tidak lagi terpaku pada indikator tradisional seperti kepemilikan rumah,… Read More

13 hours ago

OJK Hormati Putusan KPPU atas 97 Pindar, Fokus Jaga Stabilitas Industri

Poin Penting OJK menghormati putusan KPPU yang menjatuhkan sanksi kepada 97 pindar atas pelanggaran persaingan… Read More

18 hours ago

Kinerja Ciamik, Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Pendapatan Rp44,55 T di 2025

Poin Penting Kinerja melonjak signifikan, pendapatan HRTA naik 144,39% menjadi Rp44,55 triliun dan laba bersih… Read More

19 hours ago