Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kanan), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (tengah), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono berfoto bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 29 Juli lalu, telah menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75% dan 9,25% sementara untuk valuta asing pada Bank Umum tidak berubah yaitu sebesar 2,25%.
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More