Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kanan), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (tengah), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono berfoto bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 29 Juli lalu, telah menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75% dan 9,25% sementara untuk valuta asing pada Bank Umum tidak berubah yaitu sebesar 2,25%.
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More