Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kanan), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (tengah), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono berfoto bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 29 Juli lalu, telah menetapkan penyesuaian tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,75% dan 9,25% sementara untuk valuta asing pada Bank Umum tidak berubah yaitu sebesar 2,25%.
Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, menanggapi isu dampak… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat perputaran uang tunai pada periode Ramadan dan Idulfitri 2025 mencapai Rp160,3… Read More
Jayapura – Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sangat dibutuhkan. Terutama dalam… Read More
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jayapura – Persaingan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk berebut sumber Dana Pihak Ketiga (DPK) dari… Read More