LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kedua kanan), Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono (kiri) dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Ferdinan Dwikoraja Purba berfoto bersama seusai konferensi pers review suku bunga penjaminan LPS di Jakarta, Selasa, 19 November 2019. LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Senin, 18 November 2019, menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah dan valuta asing pada Bank Umum serta Rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,25%, 1,75% dan 8,75% berlaku sejak tanggal 20 November 2019 sampai dengan 24 Januari 2020.

erman subekti

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago