Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) periode November telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR, sementara untuk valuta asing di Bank Umum juga turun 25 bps.
Dengan demikian, Tingkat Bunga Penjaminan LPS untuk Bank Umum Rupiah sebesar 4,50% dan Valas 1,00%, sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat Rupiah 7,00%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 29 Januari 2021.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kebijakan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan tersebut diambil didasarkan pada beberapa pertimbangan. Diantaranya arah suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan sementara kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil.
“Penurunan ini ditopang oleh kondisi likuiditas yang cukup memadai,” kata Purbaya dalam konferensi pers LPS secara virtual, Selasa 24 November 2020.
Di sisi lain tambah Purbaya, langkah penurunan ini juga mempertimbangkan kondisi stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang relatif stabil di tengah meningkatnya risiko penurunan kinerja perekonomian sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Ke depannya, LPS terus mempertimbangkan perkembangan arah suku bunga simpanan berdasarkan dinamika faktor-faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan. Oleh karena itu, LPS pun terus terbuka kemungkinan dalam menyesuaikan kembali Tingkat Bunga Penjaminan ke depan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More