Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 16 Mei 2017 sampai dengan 14 September 2017 tidak mengalami perubahan.Tingkat bunga penjaminan dalam rupiah di bank umum sebesar 6,25 persen, sedangkan dalam valas sebesar 0,75 persen dan tingkat bunga penjaminan dalam rupiah di BPR 8,75 persen.
“Tingkat Bunga Penjaminan saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan likuiditas sistem perbankan dan perkembangan suku bunga simpanan perbankan,” ujar Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.
Dia mengatakan, tingkat bunga penjaminan yang tidak mengalami perubahan ini sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi makro yang dipandang masih terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh adanya peningkatan surplus neraca perdagangan, inflasi yang terkendali serta penguatan indikator pasar keuangan.
Namun begitu, perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal patut untuk dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas, terutama kenaikan Federal Funds Rate (FFR) dapat membuat depresiasi terhadap Rupiah meski hanya bersifat sementara. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More