Perbankan

LPS Tak Larang Bank Digital Tawarkan Suku Bunga Tinggi

Jakarta – Bank-bank digital masih menawarkan suku bunga deposito yang tergolong cukup tinggi dibandingkan dengan bank konvensional demi menarik minat nasabah. Bahkan, bunga yang diberikan melebihi tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, pihaknya tak melarang pelaku industri perbankan digital untuk memberikan suku bunga deposito yang tinggi kepada nasabah.

Namun, Purbaya menegaskan, hal tersebut memiliki konsekuensi tersendiri, yaitu dimana dana nasabah tidak akan dijamin oleh LPS jika suatu saat bank mengalami kegagalan atau kolaps.

“Kita gak bisa melarang tapi yang kita pastikan adalah ketika mereka memberikan bunga seperti itu, mereka memberi tahu nasabahnya bahwa bunganya diatas bunga penjaminan dan tidak dijamin oleh LPS. Itu yangg kita minta dari waktu ke waktu mereka (bank) tahu informasinya,” ujar Purbaya dalam Pertemuan Tahunan LPS, Selasa 20 Juni 2023.

Sementara itu, menurut Praktisi Perbankan BUMN dan Peneliti Lembaga ESED, Chandra Bagus Sulistyo mengatakan, tingginya suku bunga deposito atau imbal hasil di atas ketentuan LPS yang diberikan oleh bank-bank digital merupakan upaya mereka untuk memenuhi likuiditasnya. 

“Ini yang dialami oleh bank-bank digital yang baru, mereka ingin likuditasnya terjaga, maka mereka memberikan atau mempromosikan imbal hasil yang menarik,” ujar Chandra, saat dihubungi Infobanknews beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, misalnya saja pada SeaBank anak perusahaan dari Shopee yang menawarkan suku bunga deposito hingga 7% per tahun dengan saldo minimum Rp1 juta.

Kemudian, Allo Bank menawarkan suku bunga deposito mulai dari 4% – 6%. Untuk nominal Rp1 juta hingga Rp100 juta deposito tenor 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Lalu, nominal Rp100 juta hingga Rp500 juta tenor 1 bulan bunganya 4%. Untuk tenor 3, 6 dan 12 bulan tenornya 4,25%.

Sedangkan untuk nominal Rp 500 juta hingga Rp1 miliar tenor 1 bulan bunganya 4,75%. Untuk tenor 3, 6 dan 12 bulan tenornya 5%. Terakhir nominal di atas Rp1 miliar tenor 1 bulan bunganya 5,75%. Untuk tenor 3, 6 dan 12 bulan bunganya 6%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago