Perbankan dan Keuangan

LPS Tahan Tingkat Bunga Pinjaman di Level 4,25 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memutuskan mempetahankan tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum di level 4,25 persen berlaku dari periode 1 Oktober 2024 sampai 31 Januari 2025.

Sedangkan untuk tingkat bunga pinjaman simpanan bank perekonomian rakyat (BPR) tetap bertahan di level 6,75 persen dan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tingkat bunga penjaminan ini ditetapkan setelah menimbang berbagai hal. Di antaranya time lag dan respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan bunga acuan bank sentral (Bank Indonesia) yang masih terbatas.

Baca juga: Suku Bunga Turun, Bank Mandiri Pede Likuiditas Akan Longgar

“Meski BI turunkan suku bunga 25 bps, reaksi di pasarnya masih lambat. Sampai 3-4 bulan baru menyesuaikan suku bunga. Reaksi di pasarnya masih lambat, ini jadi alasan kita pertahankan tingkat suku bunga,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Pinjaman LPS, Jakarta, 30 September 2024.

Adapun hal lain yang juga menjadi pertimbangan, yakni coverage simpanan yang masih memadai dari segi nominal dan rekening.

“Kami juga berniat memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga,” jelas Purbaya.

Baca juga: BI Diramal Bakal Pangkas Suku Bunga 25 Basis Poin di Oktober 2024

Lebih lanjut, Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

18 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago