News Update

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan 6,25%

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk suku bunga simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum dan simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 16 Mei 2017 sampai dengan 14 September 2017 stagnan alias tidak mengalami perubahan. Tingkat bunga penjaminan dalam rupiah di bank umum sebesar 6,25 persen, sedangkan dalam valas sebesar 0,75 persen dan tingkat bunga penjaminan dalam rupiah di BPR 8,75 persen.

“Tingkat Bunga Penjaminan saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan likuiditas sistem perbankan dan perkembangan suku bunga simpanan,” ujar Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.

Sesuai dengan ketentuan LPS, kata dia, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

“Bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia (BI), serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucapnya.

Menurutnya, kondisi fundamental ekonomi makro masih terjaga dengan baik, tercermin oleh peningkatan surplus neraca perdagangan, inflasi yang terkendali serta penguatan indikator pasar keuangan. Namun, beberapa faktor eksternal terutama geopolitik dan arah kebijakan moneter di negara-negara maju masih perlu menjadi perhatian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

2 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

3 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

4 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

7 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

11 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

12 hours ago