BI: Bila Tidak Intervensi Pasar, Rupiah Bisa Terdepresiasi 15%
Jakarta– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, laju kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah mencapai puncaknya dan potensial untuk menurun seiring perubahan arah The Fed yang lebih dovish dan upaya memberikan ruang kebijakan akomodatif menghadapi risiko perlambatan ekonomi.
Namun, seperti dikutip dalam Laporan Indikator Likuiditas LPS periode Juni 2019 di Jakarta, Senin 24 Juni 2019 menyebutkan, ruang rencana pelonggaran perlu memperhatikan risiko volatilitas di pasar keuangan dan risiko perang dagang yang potensial mempengaruhi kinerja neraca transaksi berjalan.
Dengan dipertahankannya suku bunga acuan BI 7-days reverse repo, maka arah suku bunga antar bank (JIBOR) diperkirakan bergerak dalam range terbatas merespon kondisi likuiditas yang cenderung relatif stabil.
Disisi lain, Rapat komite pembuat kebijakan (FOMC) di Federal Reserve (the Fed) pada 19 Juni 2019 memutuskan untuk menahan bunga di kisaran 2,25–2,50%. Meski nilai median proyeksi The Fed masih menunjukkan tingkat bunga akan bertahan sepanjang tahun, namun separuh dari 17 anggota menunjukkan keinginan untuk menurunkan suku bunga dalam 6 bulan ke depan.
Sejalan dengan pandangan yang makin dovish dari para pengambil keputusan The Fed, para pelaku pasar bahkan mengindikasikan adanya
peluang pemangkasan di akhir atau awal tahun depan antara 25-50 bps. Menurut Fed fund futures per 21 Juni 2019, pada bulan September mendatang, terdapat probabilitas sebesar 68,6% bahwa bunga acuan akan berada di bawah level saat ini.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days Reverse Repo Rate sebesar 6,00%. Keputusan ini diikuti dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dalam upaya menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi.
Selanjutnya BI akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya inflasi dan kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More