Perbankan

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pakan Rabaa, yang beralamat di Jl Raya Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. 

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR  Pakan Rabaa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 11 Desember 2024.

“Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto dikutip, Kamis, 12 Desember 2024.

Selanjutnya, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa, bersumber dari dana LPS.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Baca juga: Apakah Simpanan Emas Nasabah di Bullion Bank Dijamin LPS? Ini Penjelasannya

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Pakan Rabaa, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Pakan Rabaa, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Jimmy mengimbau agar nasabah BPR Pakan Rabaa, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah. 

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Pakan Rabaa, dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah.

Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Siapa Pendiri Matahari yang Dikabarkan Bakal Tutup 13 Gerai? Ini Dia Sosoknya

Jakarta - PT Matahari Department Store akan melakukan penyesuaian selektif terkait portofolio gerainya yang tersebar… Read More

15 mins ago

OJK Sebut Program Asuransi Wajib TPL Kendaraan Bermotor Masih Tunggu PP

Jakarta - Implementasi program asuransi wajib third party liability (TPL) masih menunggu penyelesaian Peraturan Pemerintah… Read More

36 mins ago

KBank Perkuat Kepemimpinan Regional ASEAN Melalui Bank Maspion

Jakarta – KBank, salah satu bank terbesar asal Thailand, menegaskan komitmennya dalam integrasi ekonomi ASEAN… Read More

39 mins ago

Inflasi Medis Menghantui, Allianz Life Indonesia Siapkan Berbagai Langkah dan Strategi

Jakarta - Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama, menilai tingginya inflasi medis menjadi… Read More

1 hour ago

Analis Ungkap Merger XL Axiata dan Smartfren Kurang Menarik Investor, Kenapa?

Jakarta - Analis Panin Sekuritas, menyoroti aksi merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) atau… Read More

2 hours ago

Pede Tetap Tumbuh Positif saat Pasar Unit Link Turun, Bos Allianz Life Ungkap Alasannya

Jakarta - Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama, mengungkapkan optimisme perusahaan dalam menghadapi… Read More

2 hours ago