Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: Istimewa.
Jakarta – Wacana tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diperluas untuk menjamin polis asuransi semakin menguat. LPS pun mengaku siap untuk menerima mandat dan melaksanakan program tersebut, sejalan dengan adanya kebutuhan lembaga penjaminan polis bagi industri asuransi.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa LPS akan menunggu draft RUU terlebih dulu. RUU yang dikenal dengan omnibus law sektor keuangan yang memuat aturan terkait sektor perbankan maupun sektor keuangan non bank, ini rencananya juga akan mencakup penjaminan asuransi.
“Pada prinsipnya LPS selalu siap untuk menjalankan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat, Kami selalu siap menjalankan amanat undang-undang,” ujar Purbaya di Konferensi Pers KSSK, 1 Agustus 2022.
Berdasarkan draft RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau Omnibus Law Keuangan, LPS bakal menyelenggarakan program penjaminan polis. Dalam Pasal 65 ayat 1 di Bab VIII tentang Program Penjaminan Polis menyebutkan, LPS berfungsi menyelenggarakan penjaminan polis bagi pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
Akan ada beberapa wewenang yang nantinya dimiliki oleh LPS untuk menjalankan program penjaminan polis ini. Mulai dari penetapan iuran awal dan berkala dari perusahaan asuransi hingga ketentuan pembayaran penjaminan polis.
LPS juga bertanggung jawab atas pengelolaan dan penatausahaan aset dan kewajiban penyelenggaraan Program Penjaminan Polis serta memisahkannya dengan pencatatan aset penjaminan simpanan.
Sedangkan berdasarkan Pasal 69 menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Penjaminan Polis, serta pengelolaan dan penggunaan dana Program Penjaminan Polis diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Asal tahu saja, saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ini sedang digodok Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). (*)
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More