Keuangan

LPS Sebut Mandat Penjamin Polis Efektif 12 Januari 2028

Jakarta – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiiki mandat baru yaitu penjaminan polis asuransi. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penjaminan polis ini akan mulai efektif tanggal 12 Januari 2028.

“Penjaminan polis ini akan mulai efektif tanggal 12 Januari 2028 atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” ujar Purbaya dalam Pertemuan Tahunan LPS, Selasa 20 Juni 2023.

Purbaya menjelaskan, nantinya LPS selain melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat yang ada di bank, juga akan melakukan penjaminan terhadap dana masyarakat di perusahaan asuransi.

“Tujuan keberadaan LPS yang sebelumnya hanya menjamin dan melindungi dana masyarakat di bank, kini diperluas menjadi menjamin dan melindungi dana masyarakat di bank dan di perusahaan asuransi,” katanya.

Purbaya menambahkan, fungsi, tugas, dan wewenang LPS juga diperluas sebagai konsekuensi dari perlindungan dana masyarakat di perusahaan asuransi, berupa kewenangan melakukan penjaminan polis asuransi dan melakukan penanganan terhadap perusahaan asuransi yang bermasalah.

“Lalu yang terkait dengan fungsi resolusi bank sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa LPS kini memiliki mandat berupa risk minimizer dalam hal pemeriksaan bank dan penempatan dana,” ungkap Purbaya.

Secara kelembagaan, organ LPS juga akan menyesuaikan dengan mandat baru, yaitu dengan adanya penambahan Anggota Dewan Komisioner (ADK) di bidang program penjaminan polis dan hadirnya Badan Supervisi LPS pada tahun 2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

10 mins ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

38 mins ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

53 mins ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

11 hours ago