Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.
Adapun Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 12 Januari 2017 sampai dengan 15 Mei 2017 tidak mengalami perubahan, dengan rincian simpanan rupiah di Bank Umum sebesar 6,25 persen (Rupiah), valuta asing 0,75 persen. Sementara bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 8,75 persen.
Baca juga: LPS Anggap Premi Restrukturisasi Tak Bebankan Bank
“Tingkat Bunga Penjaminan dimaksud dipandang masih sejalan dengan arah perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan. Selain itu, kondisi fundamental ekonomi makro dalam negeri secara umum dipandang resilient, yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang terjaga,” terang Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Namun demikian, perkembangan sejumlah faktor risiko eksternal patut untuk dicermati karena dapat berpengaruh bagi kondisi likuiditas, terutama rencana ekspansi kebijakan fiskal pemerintah AS yang berpotensi menyebabkan kenaikan suku bunga acuan AS Fed fund rate yang lebih cepat. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More
Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More
Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More
Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More