Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki mandate di UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan) sebagai Lembaga Penjamin Polis (LPP) terus mempersiapkan terkait struktur organisasi program penjaminan polis yang targetnya akan direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.
“Kami sudah mempersiapkan struktur organisasi di LPS sehingga ada kemungkinan itu bisa dijalankan dengan cepat. Kami menargetkan itu kalau bisa tiga tahun sudah diimplementasikan jadi LPS akan kerja lebih keras supaya tiga tahun dari sekarang program penjaminannya bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers, 28 Februari 2023.
Purbaya menjelaskan, program penjaminan polis ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi jika terjadi masalah pada perusahaan asuransi, uang nasabah akan tetap aman.
“Tentunya preminya tidak akan memberatkan nasabah. Yang jelas nanti nasabah akan lebih tenang menaruh uangnya di perusahaan asuransi dalam negeri. Jadi kalau ada asuransi yang jatuh uang nasabah akan aman,” jelasnya.
LPS juga tengah menyiapkan peraturan-peraturan turunan dari UU PPSK untuk menjalankan program penjaminan polis dengan berkoordinasi bersama pemerintah dan DPR.
Program penjaminan polis akan dijalankan oleh LPS dalam 5 tahun sejak UU P2SK disahkan atau pada 2028. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More