JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Nusa Dua, Bali — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar seminar internasional bertajuk “Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness”. Kegiatan yang berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 21-23 Agustus 2019 ini juga diisi dengan workshop mengenai simulasi penanganan krisis sistem keuangan.
Seminar ini merupakan sarana pertukaran informasi dan pengetahuan antar Otoritas Keuangan beberapa negara mengenai pencegahan dan penanganan krisis keuangan, terutama dalam penanganan (resolusi) bank.
Seminar ini merupakan agenda rutin tahunan LPS dan dihadiri perwakilan dari lembaga penjamin simpanan (deposit insurance corporation/DIC) dan otoritas keuangan beberapa negara, industri perbankan, serta akademisi.
Topik yang dibahas pada seminar antara lain kondisi keuangan global terkini dan perkembangannya ke depan, pengalaman beberapa negara di Eropa dalam melakukan resolusi bank, dan perkembangan penyusunan Recovery and Resolution Plan (RRP) di Indonesia dan beberapa negara lainnya.
Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa LPS memiliki peran yang sangat penting dalam hal terjadi krisis sistem keuangan yang membahayakan ekonomi nasional.
Dalam hal Presiden, atas dasar rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengaktivasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), maka LPS yang melaksanakan program tersebut. Agar LPS dapat melaksanakan peran tersebut secara optimal, Kementerian Keuangan berharap LPS dapat meningkatkan kesiapan pelaksanaan resolusi bank dan penyelenggaraan PRP melalui penyusunan kebijakan/ketentuan dan penguatan koordinasi antar lembaga KSSK.
Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS, dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), LPS memiliki opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank dalam melakukan resolusi bank selain likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara (PMS).
“Terkait dengan tambahan opsi resolusi bank dan amanat sebagai penyelenggara PRP, LPS terus meningkatkan kemampuan dan kesiapannya antara lain melalui peningkatan kapasitas SDM baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya, penyusunan kebijakan/ketentuan terkait resolusi bank, dan ikut serta dalam simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan,” tambah Halim Alamsyah. (*)
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More