Categories: News UpdatePerbankan

LPS Perkuat Kesiapan Pelaksanaan Resolusi Bank

Nusa Dua, Bali — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar seminar internasional bertajuk “Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness”. Kegiatan yang berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 21-23 Agustus 2019 ini juga diisi dengan workshop mengenai simulasi penanganan krisis sistem keuangan.

Seminar ini merupakan sarana pertukaran informasi dan pengetahuan antar Otoritas Keuangan beberapa negara mengenai pencegahan dan penanganan krisis keuangan, terutama dalam penanganan (resolusi) bank.

Seminar ini merupakan agenda rutin tahunan LPS dan dihadiri perwakilan dari lembaga penjamin simpanan (deposit insurance corporation/DIC) dan otoritas keuangan beberapa negara, industri perbankan, serta akademisi.

Topik yang dibahas pada seminar antara lain kondisi keuangan global terkini dan perkembangannya ke depan, pengalaman beberapa negara di Eropa dalam melakukan resolusi bank, dan perkembangan penyusunan Recovery and Resolution Plan (RRP) di Indonesia dan beberapa negara lainnya.

Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa LPS memiliki peran yang sangat penting dalam hal terjadi krisis sistem keuangan yang membahayakan ekonomi nasional.

Dalam hal Presiden, atas dasar rekomendasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengaktivasi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), maka LPS yang melaksanakan program tersebut. Agar LPS dapat melaksanakan peran tersebut secara optimal, Kementerian Keuangan berharap LPS dapat meningkatkan kesiapan pelaksanaan resolusi bank dan penyelenggaraan PRP melalui penyusunan kebijakan/ketentuan dan penguatan koordinasi antar lembaga KSSK.

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS, dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), LPS memiliki opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank dalam melakukan resolusi bank selain likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara (PMS).

“Terkait dengan tambahan opsi resolusi bank dan amanat sebagai penyelenggara PRP, LPS terus meningkatkan kemampuan dan kesiapannya antara lain melalui peningkatan kapasitas SDM baik dari sisi jumlah maupun kompetensinya, penyusunan kebijakan/ketentuan terkait resolusi bank, dan ikut serta dalam simulasi pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan,” tambah Halim Alamsyah. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

22 mins ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

34 mins ago

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

10 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

10 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

10 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

10 hours ago