Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada perbankan di 2022 tidak akan setinggi 2021. Hal ini disebabkan oleh sebagian masyarakat yang memilih untuk membelanjakan uangnya seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang di atas Rp 5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Ketika ekonomi bergerak, orang-orang atau perusahaan cenderung membelanjakan uangnya untuk ekspansi dan lainnya,” jelas Purbaya seperti dikutip 14 Desember 2021.
Sebagai informasi, Statistik Perbankan Indonesia September 2021 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan DPK pada bank umum mencapai Rp7.162 triliun. Angka ini tercatat meningkat 7,70% secara tahunan jika dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp6.650 triliun
Komposisi DPK terdiri dari Giro, Tabungan, dan Deposito. Adapun hingga September 2021 angka masing-masing komponen mencapai, Rp1.982 triliun, Rp2.294 triliun, dan Rp2.285 triliun.
Sedangkan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian akan terus membaik hingga tahun depan. Pertumbuhan ekonomi 2022 diramal akan berada di kisaran 4,7% yoy hingga 5,5% yoy. Angka ini tercatat lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 4,6% yoy hingga 5,4% yoy (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More