Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada perbankan di 2022 tidak akan setinggi 2021. Hal ini disebabkan oleh sebagian masyarakat yang memilih untuk membelanjakan uangnya seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang di atas Rp 5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Ketika ekonomi bergerak, orang-orang atau perusahaan cenderung membelanjakan uangnya untuk ekspansi dan lainnya,” jelas Purbaya seperti dikutip 14 Desember 2021.
Sebagai informasi, Statistik Perbankan Indonesia September 2021 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan DPK pada bank umum mencapai Rp7.162 triliun. Angka ini tercatat meningkat 7,70% secara tahunan jika dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp6.650 triliun
Komposisi DPK terdiri dari Giro, Tabungan, dan Deposito. Adapun hingga September 2021 angka masing-masing komponen mencapai, Rp1.982 triliun, Rp2.294 triliun, dan Rp2.285 triliun.
Sedangkan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian akan terus membaik hingga tahun depan. Pertumbuhan ekonomi 2022 diramal akan berada di kisaran 4,7% yoy hingga 5,5% yoy. Angka ini tercatat lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 4,6% yoy hingga 5,4% yoy (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More