Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada perbankan di 2022 tidak akan setinggi 2021. Hal ini disebabkan oleh sebagian masyarakat yang memilih untuk membelanjakan uangnya seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang di atas Rp 5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Ketika ekonomi bergerak, orang-orang atau perusahaan cenderung membelanjakan uangnya untuk ekspansi dan lainnya,” jelas Purbaya seperti dikutip 14 Desember 2021.
Sebagai informasi, Statistik Perbankan Indonesia September 2021 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan DPK pada bank umum mencapai Rp7.162 triliun. Angka ini tercatat meningkat 7,70% secara tahunan jika dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp6.650 triliun
Komposisi DPK terdiri dari Giro, Tabungan, dan Deposito. Adapun hingga September 2021 angka masing-masing komponen mencapai, Rp1.982 triliun, Rp2.294 triliun, dan Rp2.285 triliun.
Sedangkan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian akan terus membaik hingga tahun depan. Pertumbuhan ekonomi 2022 diramal akan berada di kisaran 4,7% yoy hingga 5,5% yoy. Angka ini tercatat lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 4,6% yoy hingga 5,4% yoy (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More