Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada perbankan di 2022 tidak akan setinggi 2021. Hal ini disebabkan oleh sebagian masyarakat yang memilih untuk membelanjakan uangnya seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang di atas Rp 5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Ketika ekonomi bergerak, orang-orang atau perusahaan cenderung membelanjakan uangnya untuk ekspansi dan lainnya,” jelas Purbaya seperti dikutip 14 Desember 2021.
Sebagai informasi, Statistik Perbankan Indonesia September 2021 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan DPK pada bank umum mencapai Rp7.162 triliun. Angka ini tercatat meningkat 7,70% secara tahunan jika dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp6.650 triliun
Komposisi DPK terdiri dari Giro, Tabungan, dan Deposito. Adapun hingga September 2021 angka masing-masing komponen mencapai, Rp1.982 triliun, Rp2.294 triliun, dan Rp2.285 triliun.
Sedangkan, Bank Indonesia memperkirakan perekonomian akan terus membaik hingga tahun depan. Pertumbuhan ekonomi 2022 diramal akan berada di kisaran 4,7% yoy hingga 5,5% yoy. Angka ini tercatat lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 4,6% yoy hingga 5,4% yoy (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More
Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More