Jakarta – Pandemi Covid-19 dinilai telah memberikan dampak negatif bagi kinerja sektor perbankan. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan sektor perbankan saat ini masih menghadapi tiga risiko besar akibat Covid-19.
“Ketiga risiko itu adalah risiko kredit berupa naiknya kredit macet, risiko pasar karena bergejolaknya harga-harga aset, dan risiko likuiditas karena kepercayaan deposan dari masyarakat akan menurun,” kata Halim dalam webinar ‘New normal dan mitigasi bisnis perbankan saat Covid-19’, Rabu 10 Juni 2020.
Menyadari situasi ini, lanjut Halim, pemerintah bersama OJK, LPS, dan Bank Indonesia telah mengambil langkah kebijakan yang responsif dan cepat dalam meminimalisir dampak Covid-19 ke sektor keuangan.
Sedangkan dari sisi LPS sendiri telah merespon situasi Covid-19 dengan berbagai kebijakan. Diantatanya ialah kebijakan LPS untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan selama tiga kali, dengan total kumulatif penurunan sebesar 75 basis poin (bps) untuk rupiah, dan 25 bps untuk valas.
“Bersama suku bunga BI rate, LPS juga menurunkan suku bunga penjaminan, yaitu rupiah 5,5%, valas 1,5%, dan BPR 8,0%,” ujarnya.
Kebijakan kedua tambah Halim, LPS telah menurunkan denda keterlambatan premi menjadi 0% mulai Juli hingga akhir 2020. Selanjutnya, LPS juga mengutamakan pengembalian dana pemerintah dalam program pemulihan ekonomi.
Ia pun mengatakan Perppu Nomor 1/2020 juga memberikan ruang bagi LPS untuk mengambil langkah antisipatif jika terjadi penurunan, karena LPS bisa mengubah atau memperluas program penjaminan. LPS pun diberikan kewenangan yang lebih besar dalam menangani bank gagal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More