LPS: Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan Dukung Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Rapat Dewan Komisioner (RDK), memutuskan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan LPS bagi Bank Umum dan BPR masing masing sebesar 50 bps untuk Rupiah dan 25 bps untuk simpanan Valas di Bank Umum.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan arah suku bunga pasar yang menurun, kondisi makro ekonomi dan SSK yang terkendali, serta prospek likuiditas perbankan yang stabil dan cenderung tetap longgar.

Dengan demikian, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku untuk Rupiah pada Bank Umum menjadi sebesar 3,50% dan untuk Valas pada Bank Umum sebesar 0,25%. Sementara, Tingkat Bunga Penjaminan untuk Rupiah pada BPR sebesar 6,00%. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku mulai tanggal 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022.

“Tingkat Bunga Penjaminan ditetapkan turun, dengan mempertimbangkan adanya penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil. Faktor pertimbangan lain dari keputusan ini adalah dinamika risiko pasar keuangan global yang relatif terkendali dampaknya, serta masih perlunya upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan memberikan ruang penurunan biaya dana bagi perbankan,” ujar Purbaya seperti dikutip, 29 September 2021.

Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini adalah tingkat pertumbuhan DPK yang masih cukup tinggi serta stabilitas sistem keuangan domestik yang relatif terkendali, di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda. “Kami berharap langkah kebijakan LPS, pemerintah bersama otoritas sektor keuangan lainnya dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi khususnya melalui intermediasi perbankan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengumumkan Tim Peneliti Independen, atas nama Irman Faiz (lulusan S1 Universitas Indonesia) dan Adry Gracio (lulusan S2 London School of Economics) menjadi Urutan Pertama Kompetisi “LPS Call for Research” Tahun 2021 dari Kategori Khusus. Penelitian mereka menunjukkan bahwa penurunan Tingkat Bunga Penjaminan LPS membantu untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan. Dari hasil estimasi penelitian mereka, penurunan Tingkat Bunga Penjaminan LPS sebesar 1% diasosiasikan dengan peningkatan pertumbuhan kredit sebesar 0,12% sampai dengan 0,14%. 

Hal ini menunjukkan bahwa Tingkat Bunga Penjaminan LPS dapat membantu transmisi moneter dari kebijakan suku bunga acuan Bank Sentral yang berada pada level yang rendah.

LPS akan terus berupaya mendukung proses pemulihan ekonomi dan terciptanya stabilitas sistem keuangan melalui instrumen kebijakan di bidang penjaminan dan resolusi bank yang efektif. Di sisi lain LPS bersama otoritas sektor keuangan lainnya akan terus memperkuat sinergi kebijakan yang dapat memastikan ketahanan sektor keuangan tetap kuat dan stabil.

“Selanjutnya kami tetap mengimbau kepada pihak bank untuk menginformasikan kepada para nasabah penyimpan mengenai kebijakan tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku,” kata Purbaya.

LPS juga mengingatkan kembali kepada nasabah penyimpan untuk memperhatikan imbal hasil yang diterima agar tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku tersebut, agar simpanan tersebut tetap dapat memenuhi kriteria penjaminan LPS. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

13 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

13 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago