Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih adanya tren penurunan suku bunga deposito rupiah, meskipun cenderung lebih lambat bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Dikutip berdasarkan data LPS, di Jakarta, Kamis 25 Juni 2020, suku bunga deposito maksimum dan average untuk simpanan dalam Rupiah terpantau masih turun masing-masing sebesar 10 bps dan 10 bps sementara suku bunga deposito minimum turun 10 bps sejak akhir kuartal I 2020.
Suku bunga deposito rupiah tenor 1 bulan dan 3 bulan per 5 Juni 2020 adalah sebesar 6,29 persen. Sementara suku bunga deposito rupiah terendah dan rata-rata masing-masing sebesar 4,51 persen dan 5,40 persen,” kata Iman Gunadi, Direktur Group Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS.
Sementara itu, untuk suku bunga deposito maksimum dan average untuk simpanan valuta asing juga masih mengalami penurunan 14 bps dan 12 bps sementara suku bunga minimum turun 10 bps sejak akhir kuartal I 2020. “Kami harapkan subung deposito di bank masih alami tren penurunan,” tambah Iman.
Di tengah pandemi Covid-19 kepercayaan masyarakat untuk menabung masih stabil. Iman menyebut, hingga akhir Mei 2020, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 312.849.044 rekening. Sedangkan secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 53,08% dari total simpanan atau setara dengan Rp3.320,06 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting POJK 36/2025 jadi tonggak tata kelola asuransi kesehatan, karena untuk pertama kalinya menempatkan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka turun 0,36 persen ke level 8.299,82 dengan nilai transaksi Rp814,38 miliar;… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stabil pada Senin, 2 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Pasar menanti rilis pertumbuhan ekonomi full year 2025 yang diperkirakan di kisaran 5,1–5,2… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Senin (2/2/2026) ke level Rp16.776 per dolar… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More