Headline

LPS: Pengetatan Likuiditas Masih Terus Berlanjut

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi pengetatan likuiditas masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini tercermin dari kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tercatat semakin tinggi. Per September 2018 posisi LDR secara industri mencapai 93,39 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2018 yang sebesar 93,19 persen.

Rasio LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen, sedangkan batas atasnya menjadi sebesar 92 persen.

Mengacu data LPS yang dikutip di Jakarta, Rabu, 21 November 2018 menyebutkan, pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan DPK secara rata-rata industri, telah memberikan tekanan terhadap kondisi likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.

Asal tahu saja kredit perbankan pada  September 2018 tercatat tumbuh 12,69 persen (yoy), sementara DPK hanya tumbuh 6,6 persen. Pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi ini mencerminkan kondisi likuiditas perbankan cenderung ketat. LDR tertinggi terjadi pada kelompok bank BUKU 3, yaitu di atas 103 persen, dan berpotensi mendorong persaingan tingkat bunga antar bank.

Menurut LPS pertumbuhan kredit masih berpotensi naik. Namun demikian kondisi ini diyakini tidak dapat berlangsung lama, karena beberapa faktor risiko seperti terbatasnya pertumbuhan DPK dan masih adanya potensi kenaikan suku bunga kredit akibat dampak dari kenaikan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang sudah naik sebanyak 175 basis points (bps) menjadi 6 persen.

Sementara itu, di sisi lain, pertumbuhan DPK diperkirakan akan tetap tumbuh lebih rendah di tengah proses penyesuaian bunga simpanan yang masih terjadi. Pertumbuhan kredit dan DPK tahun ini diperkirakan masing-masing mencapai 11,5 persen dan 7,2 persen, sehingga LDR perbankan akan berada di kisaram 93,2 persen di akhir tahun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

1 hour ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

1 hour ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

2 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

2 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

3 hours ago

DPK BTN Pontianak Tumbuh 11,8 Persen di 2025, FUM Naik 18 Persen YoY

Poin Penting DPK BTN Pontianak tumbuh 11,8% menjadi Rp444 miliar pada 2025, didorong peningkatan dana… Read More

3 hours ago