Headline

LPS: Pengetatan Likuiditas Masih Terus Berlanjut

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi pengetatan likuiditas masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini tercermin dari kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tercatat semakin tinggi. Per September 2018 posisi LDR secara industri mencapai 93,39 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2018 yang sebesar 93,19 persen.

Rasio LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen, sedangkan batas atasnya menjadi sebesar 92 persen.

Mengacu data LPS yang dikutip di Jakarta, Rabu, 21 November 2018 menyebutkan, pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan DPK secara rata-rata industri, telah memberikan tekanan terhadap kondisi likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.

Asal tahu saja kredit perbankan pada  September 2018 tercatat tumbuh 12,69 persen (yoy), sementara DPK hanya tumbuh 6,6 persen. Pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi ini mencerminkan kondisi likuiditas perbankan cenderung ketat. LDR tertinggi terjadi pada kelompok bank BUKU 3, yaitu di atas 103 persen, dan berpotensi mendorong persaingan tingkat bunga antar bank.

Menurut LPS pertumbuhan kredit masih berpotensi naik. Namun demikian kondisi ini diyakini tidak dapat berlangsung lama, karena beberapa faktor risiko seperti terbatasnya pertumbuhan DPK dan masih adanya potensi kenaikan suku bunga kredit akibat dampak dari kenaikan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang sudah naik sebanyak 175 basis points (bps) menjadi 6 persen.

Sementara itu, di sisi lain, pertumbuhan DPK diperkirakan akan tetap tumbuh lebih rendah di tengah proses penyesuaian bunga simpanan yang masih terjadi. Pertumbuhan kredit dan DPK tahun ini diperkirakan masing-masing mencapai 11,5 persen dan 7,2 persen, sehingga LDR perbankan akan berada di kisaram 93,2 persen di akhir tahun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

58 mins ago

IHSG Ditutup Loyo ke Level 7.036, Saham IPAC, SPRE, dan SOFA jadi Top Losers

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/12) ditutup melanjutkan pelemahannya ke… Read More

2 hours ago

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada  crazy rich asal… Read More

2 hours ago

LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 46,9 Persen saat Libur Natal 2024

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat kenaikan signifikan dari pengguna LRT… Read More

3 hours ago

Koruptor Bayar Mahal: Denda Damai untuk Keadilan dan Pembangunan

Oleh Budi Santoso SE. Ak. MForAccy. PGCS. CA. CFE. CPA (Aust.). QIA, Vice President ACPE Indonesia Chapter… Read More

3 hours ago

Bayar Tiket MRT Jakarta Kini Bisa Lewat GoPay

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan peluncuran layanan platform e-wallet GoPay sebagai pilihan pembayaran… Read More

4 hours ago