News Update

LPS Pandang Penurunan Bunga Acuan Masih Terbuka, Ini Faktornya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang ruang penurunan lanjutan untuk suku bunga acuan BI7DDR dan kebijakan moneter yang akomodatif cukup terbuka hingga akhir tahun. Hal tersebut sejalan dengan
meningkatnya risiko perlambatan ekonomi serta proyeksi inflasi yang rendah.

“Disisi lain, langkah the Fed dan central bank negara lain dalam melakukan pelonggaran, risiko volatilitas di pasar keuangan, risiko kinerja neraca transaksi berjalan serta respon pelaku ekonomi terhadap pemangkasan BI7DDR akan menjadi faktor pertimbangan lain yang menentukan penurunan lanjutan suku bunga moneter,” kata Pgs Direktur Grup Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin 16 September 2019.

Dirinya juga menyebut, dengan penurunan BI7DRR dalam 2 periode terakhir, arah suku bunga antar bank (JIBOR) di semua tenor berpeluang turun secara gradual merespon penurunan yang ditempuh BI dan kondisi likuiditas antar bank yang relatif stabil.

Sebelumnya, pasca pemangkasan tingkat bunga Fed rate pada periode Juli, tekanan Presiden Trump terhadap pemangkasan lanjutan semakin menguat. Pernyataan dari beberapa mantan ketua dan anggota dewan gubernur The Fed memperkuat fakta bahwa Federal Reserve saat ini berada di bawah tekanan politik kuat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Di pihak lain The Fed secara terbuka tetap berargumen bahwa kebijakan Federal Reserve dipandu sepenuhnya oleh mandat kongres untuk menjaga stabilitas harga dan lapangan kerja dan tidak memasukkan pertimbangan politik dalam mengambi keputusan.

Sebagai informasi saja, hasil rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kebijakan pelonggaran lanjutan pada bulan lalu ditempuh sejalan dengan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan langkah pre-emptive mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah risiko perlambatan ekonomi global.

Strategi moneter dan kebijakan makroprudensial juga tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas dan akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Tiket.com Gandeng Accor, Sediakan Pilihan 500 Hotel bagi Wisatawan

Jakarta - Accor, pemimpin global industri perhotelan, resmi mengumumkan kemitraan strategis global dengan Tiket.com, salah… Read More

10 mins ago

Kolaborasi Pospay dan Jalin Perkuat Layanan Pembayaran QR Cross Border di Singapura

Jakarta — PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi Pospay dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)… Read More

16 mins ago

Era Kerja Digital, Huawei Hadirkan Tablet Lebih dari Sekadar Laptop

Jakarta - Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah mengubah cara hidup masyarakat, terutama dalam hal… Read More

1 hour ago

Erick Thohir Lanjutkan ‘Bersih-bersih’ BUMN Jilid Dua

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melanjutkan program ‘bersih-bersih BUMN’ jilid kedua dalam melawan… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Lapor APBN Defisit Rp309,2 Triliun di Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (8/11) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More

2 hours ago

Geo Dipa Energi Belum Punya Rencana IPO, Ini Alasannya

Bandung – Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengungkapkan PT Geo Dipa Energi (Persero)… Read More

2 hours ago