News Update

LPS Pandang Penurunan Bunga Acuan Masih Terbuka, Ini Faktornya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang ruang penurunan lanjutan untuk suku bunga acuan BI7DDR dan kebijakan moneter yang akomodatif cukup terbuka hingga akhir tahun. Hal tersebut sejalan dengan
meningkatnya risiko perlambatan ekonomi serta proyeksi inflasi yang rendah.

“Disisi lain, langkah the Fed dan central bank negara lain dalam melakukan pelonggaran, risiko volatilitas di pasar keuangan, risiko kinerja neraca transaksi berjalan serta respon pelaku ekonomi terhadap pemangkasan BI7DDR akan menjadi faktor pertimbangan lain yang menentukan penurunan lanjutan suku bunga moneter,” kata Pgs Direktur Grup Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin 16 September 2019.

Dirinya juga menyebut, dengan penurunan BI7DRR dalam 2 periode terakhir, arah suku bunga antar bank (JIBOR) di semua tenor berpeluang turun secara gradual merespon penurunan yang ditempuh BI dan kondisi likuiditas antar bank yang relatif stabil.

Sebelumnya, pasca pemangkasan tingkat bunga Fed rate pada periode Juli, tekanan Presiden Trump terhadap pemangkasan lanjutan semakin menguat. Pernyataan dari beberapa mantan ketua dan anggota dewan gubernur The Fed memperkuat fakta bahwa Federal Reserve saat ini berada di bawah tekanan politik kuat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Di pihak lain The Fed secara terbuka tetap berargumen bahwa kebijakan Federal Reserve dipandu sepenuhnya oleh mandat kongres untuk menjaga stabilitas harga dan lapangan kerja dan tidak memasukkan pertimbangan politik dalam mengambi keputusan.

Sebagai informasi saja, hasil rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kebijakan pelonggaran lanjutan pada bulan lalu ditempuh sejalan dengan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan langkah pre-emptive mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah risiko perlambatan ekonomi global.

Strategi moneter dan kebijakan makroprudensial juga tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas dan akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago