News Update

LPS Minta Perbankan Mencermati Dua Sumber Kerentanan

Jakarta – Industri perbankan Indonesia sedang berusaha melawan badai pandemi COVID-19. Meskipun masih sehat dan stabil, namun dampak yang dirasakan tak bisa dihindari.

Menurut Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perlambatan ekonomi dan pembatasan aktivitas bisnis yang dipicu oleh pandemi Covid-19 yang meluas dan berdampak pada industri perbankan dan jasa keuangan lainnya menunjukkan bahwa industri jasa sektor keuangan tidak sepenuhnya kebal terhadap kondisi pemburukan.

“Secara umum kondisi fundamental industri perbankan saat ini berada di level yang cukup stabil dan sehat. Tapi di tingkat individual bank ada risiko potensial yang dihadapi seperti penurunan DPK dan penurunan cash inflow,” ujarnya saat memberi keynote speech Webminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Relaksasi Kebijakan di Sektor Keuangan Untuk Menggerakkan Sektor Riil yang diselenggarakan Infobank dan Ikatan Alumni Asian Institute of Management (AIM) Indonesia pada 23 Juni 2020.

Didik yang juga alumni AIM ini mengatakan, perbankan harus mencermati dua sumber kerentanan dari aspek kualitas kredit dan daya tahan likuiditas. Jika pandemi COVID-19 terjadi berkepanjangan atau proses recovery berjalan lambat maka risiko penurunan kualitas kredit makin besar. Sedangkan dari aspek likuiditas meskipun dalam jangka pendek masih relatif stabil namun risiko segmentasi likuiditas mulai menunjukkan tendensi peningkatan.

“Harus dicermati bahwa peningkatan risiko yang dipicu pemburukan kualitas aset dan likuiditas dapat meluas mempengaruhi sisi rentabilitas baik dari sisi pendapatan dan biaya,” ujar Didik.

Didik menambahkan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan, pemerintah dan otoritas sektor keuangan lainya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS, berupaya semaksimal mungkin menjaga dampak dari perlambatan ini tidak meluas sehingga menyebabkan masalah bagi sektor jasa keuangan baik secara industri dan maupun individual.

“Berbagai kebijakan untuk menjaga supply sekaligus demand sektor keuangan terus diupayakan, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, menjaga momentum pertumbuhan serta mempercepat proses recovery,” jelasnya. (KM)

Dwitya Putra

Recent Posts

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

3 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

13 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

38 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

59 mins ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

1 hour ago