News Update

LPS Minta Perbankan Mencermati Dua Sumber Kerentanan

Jakarta – Industri perbankan Indonesia sedang berusaha melawan badai pandemi COVID-19. Meskipun masih sehat dan stabil, namun dampak yang dirasakan tak bisa dihindari.

Menurut Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perlambatan ekonomi dan pembatasan aktivitas bisnis yang dipicu oleh pandemi Covid-19 yang meluas dan berdampak pada industri perbankan dan jasa keuangan lainnya menunjukkan bahwa industri jasa sektor keuangan tidak sepenuhnya kebal terhadap kondisi pemburukan.

“Secara umum kondisi fundamental industri perbankan saat ini berada di level yang cukup stabil dan sehat. Tapi di tingkat individual bank ada risiko potensial yang dihadapi seperti penurunan DPK dan penurunan cash inflow,” ujarnya saat memberi keynote speech Webminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Relaksasi Kebijakan di Sektor Keuangan Untuk Menggerakkan Sektor Riil yang diselenggarakan Infobank dan Ikatan Alumni Asian Institute of Management (AIM) Indonesia pada 23 Juni 2020.

Didik yang juga alumni AIM ini mengatakan, perbankan harus mencermati dua sumber kerentanan dari aspek kualitas kredit dan daya tahan likuiditas. Jika pandemi COVID-19 terjadi berkepanjangan atau proses recovery berjalan lambat maka risiko penurunan kualitas kredit makin besar. Sedangkan dari aspek likuiditas meskipun dalam jangka pendek masih relatif stabil namun risiko segmentasi likuiditas mulai menunjukkan tendensi peningkatan.

“Harus dicermati bahwa peningkatan risiko yang dipicu pemburukan kualitas aset dan likuiditas dapat meluas mempengaruhi sisi rentabilitas baik dari sisi pendapatan dan biaya,” ujar Didik.

Didik menambahkan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan, pemerintah dan otoritas sektor keuangan lainya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS, berupaya semaksimal mungkin menjaga dampak dari perlambatan ini tidak meluas sehingga menyebabkan masalah bagi sektor jasa keuangan baik secara industri dan maupun individual.

“Berbagai kebijakan untuk menjaga supply sekaligus demand sektor keuangan terus diupayakan, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, menjaga momentum pertumbuhan serta mempercepat proses recovery,” jelasnya. (KM)

Dwitya Putra

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago