Perbankan

LPS Minta Bank Digital Transparan Mengenai Suku Bunga ke Nasabah

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih mendapati beberapa bank digital yang menawarkan tingkat suku bunga simpanan, jauh di atas suku bunga penjaminan. Situasi ini menyebabkan simpanan nasabah di bank tersebut tidak dijamin oleh LPS karena melebihi suku bunga yang ditentukan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar bank yang menawarkan suku bunga tinggi transparan kepada nasabah soal hal ini. Dengan demikian, nasabah akan memahami jika simpanannya di bank tersebut tidak dijamin oleh LPS.

“Kalau bank diatas bunga penjaminan, kita wajibkan mereka memberi tahu ke nasabah. Ada beberapa bank digital yang bunganya tinggi sekali diatas 8%. Ya, sah-sah saja asalkan mereka transparan ke nasabah bahwa bunga itu tidak dijamin LPS,” ujar Yudhi pada paparannya, Rabu, 25 Mei 2022.

Adapun saat ini suku bunga penjaminan LPS untuk Rupiah di Bank Umum berada pada posisi 3,5% dan Valas pada 0,25%. Lalu, bunga untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di 6%.

Lebih jauh, LPS siap melakukan langkah lebih jauh apabila bank-bank digital tersebut “ngeyel” dan tidak mau transparan. Yudhi mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendekatan secara bertahap untuk memastikan bank digital melakukan transparansi informasi kepada nasabah-nasabahnya mengenai bunga yang tinggi.

“Kita akan lihat bank-bank mana yang mempromosikan bunganya 8% atau lebih. Kita kirim surat untuk memberikan informasi pada nasabahnya dan kita cek apakah dia memberikan informasi atau tidak. Kalau tidak, kita panggil banknya. Kalau masih tidak mau juga, kita yang umumkan, bank-bank mana saja yang tidak dijamin,” tegas Yudhi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More

38 mins ago

Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan untuk Dua Nasabah Kakap, Segini Nilainya

Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More

1 hour ago

Laba Krom Bank (BBSI) Naik, DPK Melonjak 541 Persen pada Kuartal III 2024

Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More

2 hours ago

Kapan IPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Menko Airlangga

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,11 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago