LPS; Bekerjasama dengan LPS Luar negeri. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang merupakan anggota International Association of Deposit Insurers (IADI), semakin aktif bekerjasama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga yang menjamin simpanan serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Sebagai bentuk peran tersebut, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Undesrtanding/MoU) dengan Philippine Deposit Insurance Corporation atau PIDC (Lembaga Penjamin Simpanan Filipina). Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dan Cristina Que Orbeta, President PDIC.
“MoU tersebut mengatur kerjasama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya, sebagai pengembangan kapasitas lembaga,” kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 29 Oktober 2015. Pekan lalu, LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).(*) Ria Martati
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More