LPS; Bekerjasama dengan LPS Luar negeri. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang merupakan anggota International Association of Deposit Insurers (IADI), semakin aktif bekerjasama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga yang menjamin simpanan serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Sebagai bentuk peran tersebut, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Undesrtanding/MoU) dengan Philippine Deposit Insurance Corporation atau PIDC (Lembaga Penjamin Simpanan Filipina). Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dan Cristina Que Orbeta, President PDIC.
“MoU tersebut mengatur kerjasama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya, sebagai pengembangan kapasitas lembaga,” kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 29 Oktober 2015. Pekan lalu, LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).(*) Ria Martati
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More