Perbankan

LPS Klaim Suku Bunga Simpanan Bank dalam Tren Menurun

Poin Penting

  • Suku bunga simpanan bank turun, SBP rupiah menjadi 3,14% dan SBP valas 2,79% pada Januari 2026.
  • Penurunan dipicu likuiditas longgar dan kebijakan moneter akomodatif, dengan LPS terus memantau transmisi suku bunga.
  • Penjaminan simpanan sangat tinggi, 99,97% rekening bank umum dijamin LPS, dengan TBP bank umum ditahan di 3,50%.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan terjadi tren penurunan suku bunga simpanan setelah penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode September 2025.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D Purba mengatakan LPS secara berkala mengevaluasi pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan.

Tercatat, tingkat suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah konsisten menunjukan penurunan secara bertahap pada periode observasi Januari 2026 sebesar 5 basis point (bps) ke level 3,14 persen.

“Tren penurunan ini sejalan dengan kondisi likiditas yang tetap longgar dan arah kebijakan moneter yang akomodatif,” kata Ferdinan dalam konferensi pers, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca juga: Hingga 2025, LPS Likuidasi 147 Bank dan Percepat Pembayaran Klaim Nasabah

Sementara itu, SBP simpanan valuta asing (valas) juga mengalami penurunan sebesar 12 bps ke level 2,79 persen pada periode observasi Januari 2026.

“Mencermati tren SBP tersebut LPS akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas terkait dalam upaya mendorong transmisi suku bunga kebijakan moneter ke suku bunga simpanan,” jelasnya.

Penjaminan Simpanan Jauh di Atas Mandat UU

Lebih lanjut, hasil evaluasi TBP menunjukkan cakupan penjaminan rekening nasabah masih jauh melampaui mandat undang-undang sebesar 90 persen.

Per Desember 2025, sebanyak 99,97 persen rekening nasabah bank umum atau setara 15,67 juta rekening tercatat seluruh simpanannya dijamin LPS.

“Sesuai amanat undang-undang LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga 2 miliar per nasabah per bank,” tambahnya.

Baca juga: Stabilkan Sistem Keuangan, LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,5 Persen

Sebagai informasi, LPS memutuskan menahan tingkat bunga penjaminan simpanan bank umum di level 3,50 persen yang berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap sebesar 6 persen. Adapun tingkat bunga penjaminan simpanan valas pada bank umum juga dipertahankan di level 2 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Komisi X DPR Tolak Wacana Belajar Daring demi Efisiensi Energi, Ini Alasannya

Poin Penting Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, tak setuju dengan kebijakan… Read More

7 mins ago

Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Cair, Warga Diminta Tak Panik Tarik Dana

Poin Penting Seluruh dana program KHBS telah disalurkan dan diterima penerima manfaat di rekening masing-masing… Read More

57 mins ago

Waspada Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Minta Masyarakat Maksimalkan WFA

Poin Penting Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan WFA untuk menghindari penumpukan pada puncak arus balik Lebaran.… Read More

2 hours ago

Usai Libur Lebaran, Bank Muamalat Kembali Beroperasi Normal Mulai 25 Maret 2026

Poin Penting Bank Muamalat kembali beroperasi normal mulai 25 Maret 2026 setelah libur Lebaran, dengan… Read More

2 hours ago

OJK Sebut Tren Konsolidasi BPR Berlanjut, 142 Bank Sudah Merger

Poin Penting OJK menilai tren konsolidasi BPR/BPRS masih berlanjut pada 2026, sehingga jumlah bank diperkirakan… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Loyo usai Libur Lebaran, Masih Bertahan di Kisaran 7.000

Poin Penting Pada pembukaan 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun 0,63 persen ke… Read More

4 hours ago