Perbankan

LPS Kembali Tahan Tingkat Bunga Penjaminan

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25 persen untuk valas, 4,25 persen untuk bank umum dan 6,75 persen untuk BPR.

“Selanjutnya bunga penjaminan ini akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2023 sampai  31 Januari 2024,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 29 September 2023.

Baca juga: LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR KRI Tahap I, Segini Nilainya

LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

“Tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

LPS menghimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Baca juga: LPS Fasilitasi Pengembangan UMKM Batik Berteknologi Modern

Ke depannya, LPS dalam melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan Nasabah deposan LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan di maksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Selanjutnya dalam oprasional bank juga diimbau tetap mematuhi  pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

40 mins ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

1 hour ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

3 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

4 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

4 hours ago