Keuangan

LPS Kembali Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25 Persen

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25 persen untuk valas, 4,25 persen untuk bank umum dan 6,75 persen untuk BPR.

“Selanjutnya bunga penjaminan ini akan berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai  31 Mei 2024,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa 30 Januari 2023.

Baca juga: Tahun Ini Akan Ada BPR Tutup Lagi, LPS Pastikan Dana Nasabah Aman dan Tak Berdampak ke Ekonomi RI

LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun, yaitu pada Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

“Tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

LPS mengimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Baca juga: LPS Makin Tegas Tindak Pelaku Fraud Perbankan, Ini Buktinya!

Ke depannya, LPS dalam melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah deposan LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan di maksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Selanjutnya dalam oprasional bank juga diimbau tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jangan Cuma Numpang Lewat, Berikut Tiga Tips Bijak Kelola THR

Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinantikan… Read More

6 mins ago

Rosan Tegaskan Sumber Dana Danantara dari Dividen BUMN

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan,… Read More

31 mins ago

Mudik Gratis PLN Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Kuotanya!

Jakarta - PT PLN (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membuka program… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Merosot Hampir 2 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat, 14 Maret 2025, kembali ditutup turun… Read More

1 hour ago

Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS TAP

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tengah menunjukan ponselnya usai ditempelkan ke mesin pemindai untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mega Syariah Bakal Luncurkan Produk Cicil Emas Tahun Ini

Jakarta - PT Bank Mega Syariah menyebutkan akan meluncurkan produk cicil emas secara digital pada… Read More

3 hours ago