Keuangan

LPS Kembali Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25 Persen

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25 persen untuk valas, 4,25 persen untuk bank umum dan 6,75 persen untuk BPR.

“Selanjutnya bunga penjaminan ini akan berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai  31 Mei 2024,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa 30 Januari 2023.

Baca juga: Tahun Ini Akan Ada BPR Tutup Lagi, LPS Pastikan Dana Nasabah Aman dan Tak Berdampak ke Ekonomi RI

LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun, yaitu pada Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.

“Tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

LPS mengimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Baca juga: LPS Makin Tegas Tindak Pelaku Fraud Perbankan, Ini Buktinya!

Ke depannya, LPS dalam melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah deposan LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan di maksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Selanjutnya dalam oprasional bank juga diimbau tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

2 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

8 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

8 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

8 hours ago