Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25 persen untuk valas, 4,25 persen untuk bank umum dan 6,75 persen untuk BPR.
“Selanjutnya bunga penjaminan ini akan berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2024,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa 30 Januari 2023.
Baca juga: Tahun Ini Akan Ada BPR Tutup Lagi, LPS Pastikan Dana Nasabah Aman dan Tak Berdampak ke Ekonomi RI
LPS secara regular menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun, yaitu pada Januari, Mei dan September. Terkecuali terjadi perubahan pada kondisi dan perkembangan perekonomian yang signifikan.
“Tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
LPS mengimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.
Baca juga: LPS Makin Tegas Tindak Pelaku Fraud Perbankan, Ini Buktinya!
Ke depannya, LPS dalam melindungi nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah deposan LPS juga mengimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan di maksud dalam rangka penghimpunan dana.
“Selanjutnya dalam oprasional bank juga diimbau tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More