Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa dana Pemerintah senilai Rp30 triliun yang ditempatkan pada Bank Himbara telah dijamin oleh LPS. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, LPS diminta untuk mengutamakan pengembalian dana pemerintah yang ditempatkan pada bank peserta dalam bentuk simpanan.
Maka dari itu, keempat bank BUMN yang mendapatkan penempatan dana dari pemerintah tersebut harus tetap membayarkan premi yang sesuai dengan Undang-Undang LPS.
“Mekanismenya mengikuti pasal 9, pasal 12 dan pasal 13 UU LPS. Yaitu setiap bank peserta penjamin wajib membayar premi penjaminan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam Rapat Kerja dengan komisi XI DPR, di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
Lebih rinci dirinya mengungkapkan besaran premi yang harus dibayar bank BUMN adalah 0,1% dari rata-rata saldo bulanan total simpanan yang ada di bank dan dibayarkan dua kali dalam setahun.
“Premi tersebut menjadi bagian biaya dana bagi bank, namun dengan mendapatkan manfaat proteksi penjaminan dari LPS,” tambah Halim.
Tak hanya itu, LPS juga terus menyiapkan berbagai langkah mitigasi ditengah perlambatan ekonomi yang dikhawatirkan mengganggu kinerja perbankan. Kedepannya LPS dapat melakukan langkah antisipasi baik dalam bentuk pemeriksaan bersama dengan OJK terkait kondisi bank serta menyiapkan antisipasi dalam menangani bank gagal.
Sebagai informasi saja, LPS telah melakukan proses likuidasi terhadap 102 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1 bank umum dengan biaya pembayaran Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp1,95 triliun serta biaya resolusi mencapai Rp1,24 triliun. Adapun biaya resolusi untuk bank umum sebesar Rp3,6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu di periode 28 Oktober hingga 1… Read More
Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More