Categories: Keuangan

LPS : Indonesia Perlu Miliki RUU JPSK

RUU ini diperlukan sebagai payung hukum dalam pencegahan dan penanganan krisis. Apriyani Kurniasih.

Jakarta–Pemerintah sekali lagi meyakini bahwa Indonesia tidak dalam posisi krisis. Kendati demikian, Indonesia tetap harus mewaspadai ancaman krisis yang bisa terjadi kapan saja. Pasalnya, tanda-tanda itu mulai terlihat, yakni melambatnya perekonomian, melemahnya rupiah, tertekannya IHSG, merangkaknya inflasi, dan sebagainya.

Sektor keuangan yang berpotensi menjadi penyulut krisis pun makin disibukkan dengan sejumlah langka antisipasi krisis dengan mengerem kredit, meningkatkan kualitas kredit dan menekan laju kredit bermasalah yang berpotensi terus membengkak.

Untuk itulah, sejumlah pihak sepakat menekankan perlunya protokol krisis keuangan. Dalam arti, perlu ada UU sebagai payung hukum apabila terjadi krisis. Hal itu pula yang kini tengah dibahas dan menjadi salah satu fokus DPR, yakni mensahkan Rancangan UU terkait Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).

Direktur Group Pengembangan Kebijakan LPS, Suwandi ikut mendukung langkah DPR dan Pemerintah terkait RUU JPSK. Menurutnya, RUU JPSK bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis perbankan.

“LPS mendukung penuh niat baik DPR dan Pemerintah membahas RUU JPSK sebagai payung hukum untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis perbankan,” ujarnya.

Terkait peran LPS, Suwandi mengatakan bahwa LPS berperan dalam menjamin simpanan nasabah di bank. “Sebagaimana mandat UU, bahwa semua bank yang beroperasi di Indonesia, maka otomatis menjadi anggota LPS,” tutupnya.

Apriyani

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

38 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

44 mins ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago