Categories: Keuangan

LPS : Indonesia Perlu Miliki RUU JPSK

RUU ini diperlukan sebagai payung hukum dalam pencegahan dan penanganan krisis. Apriyani Kurniasih.

Jakarta–Pemerintah sekali lagi meyakini bahwa Indonesia tidak dalam posisi krisis. Kendati demikian, Indonesia tetap harus mewaspadai ancaman krisis yang bisa terjadi kapan saja. Pasalnya, tanda-tanda itu mulai terlihat, yakni melambatnya perekonomian, melemahnya rupiah, tertekannya IHSG, merangkaknya inflasi, dan sebagainya.

Sektor keuangan yang berpotensi menjadi penyulut krisis pun makin disibukkan dengan sejumlah langka antisipasi krisis dengan mengerem kredit, meningkatkan kualitas kredit dan menekan laju kredit bermasalah yang berpotensi terus membengkak.

Untuk itulah, sejumlah pihak sepakat menekankan perlunya protokol krisis keuangan. Dalam arti, perlu ada UU sebagai payung hukum apabila terjadi krisis. Hal itu pula yang kini tengah dibahas dan menjadi salah satu fokus DPR, yakni mensahkan Rancangan UU terkait Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).

Direktur Group Pengembangan Kebijakan LPS, Suwandi ikut mendukung langkah DPR dan Pemerintah terkait RUU JPSK. Menurutnya, RUU JPSK bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis perbankan.

“LPS mendukung penuh niat baik DPR dan Pemerintah membahas RUU JPSK sebagai payung hukum untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis perbankan,” ujarnya.

Terkait peran LPS, Suwandi mengatakan bahwa LPS berperan dalam menjamin simpanan nasabah di bank. “Sebagaimana mandat UU, bahwa semua bank yang beroperasi di Indonesia, maka otomatis menjadi anggota LPS,” tutupnya.

Apriyani

Recent Posts

Mantan Menlu Buka-bukaan Soal Sikap Prabowo di Board of Peace

Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More

12 mins ago

Debt Collector dan Bahaya Jual Beli STNK Only: Menteri Kominfo Didorong Larang Iklan Kendaraan Ilegal di Media Sosial

Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More

28 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah ke 8.141, Mayoritas Sektor Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More

2 hours ago

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

2 hours ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

3 hours ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

3 hours ago