Categories: Keuangan

LPS : Indonesia Perlu Miliki RUU JPSK

RUU ini diperlukan sebagai payung hukum dalam pencegahan dan penanganan krisis. Apriyani Kurniasih.

Jakarta–Pemerintah sekali lagi meyakini bahwa Indonesia tidak dalam posisi krisis. Kendati demikian, Indonesia tetap harus mewaspadai ancaman krisis yang bisa terjadi kapan saja. Pasalnya, tanda-tanda itu mulai terlihat, yakni melambatnya perekonomian, melemahnya rupiah, tertekannya IHSG, merangkaknya inflasi, dan sebagainya.

Sektor keuangan yang berpotensi menjadi penyulut krisis pun makin disibukkan dengan sejumlah langka antisipasi krisis dengan mengerem kredit, meningkatkan kualitas kredit dan menekan laju kredit bermasalah yang berpotensi terus membengkak.

Untuk itulah, sejumlah pihak sepakat menekankan perlunya protokol krisis keuangan. Dalam arti, perlu ada UU sebagai payung hukum apabila terjadi krisis. Hal itu pula yang kini tengah dibahas dan menjadi salah satu fokus DPR, yakni mensahkan Rancangan UU terkait Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).

Direktur Group Pengembangan Kebijakan LPS, Suwandi ikut mendukung langkah DPR dan Pemerintah terkait RUU JPSK. Menurutnya, RUU JPSK bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis perbankan.

“LPS mendukung penuh niat baik DPR dan Pemerintah membahas RUU JPSK sebagai payung hukum untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis perbankan,” ujarnya.

Terkait peran LPS, Suwandi mengatakan bahwa LPS berperan dalam menjamin simpanan nasabah di bank. “Sebagaimana mandat UU, bahwa semua bank yang beroperasi di Indonesia, maka otomatis menjadi anggota LPS,” tutupnya.

Apriyani

Recent Posts

Tragedi Siswa SD di NTT: Potret Gelap Masalah Keuangan Keluarga

Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More

9 mins ago

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp56,3 Triliun pada 2025

Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More

54 mins ago

Debt Collector Punya Peran Krusial Jaga Stabilitas Industri Keuangan

Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More

1 hour ago

DPLK Avrist Catat Aset Kelolaan Rp1,32 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More

2 hours ago

Mantan Menlu Buka-bukaan Soal Sikap Prabowo di Board of Peace

Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More

2 hours ago

Debt Collector dan Bahaya Jual Beli STNK Only: Menteri Kominfo Didorong Larang Iklan Kendaraan Ilegal di Media Sosial

Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More

2 hours ago