Ekonomi dan Bisnis

LPS Ikut Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta — Indonesia dan berbagai negara di dunia tengah menghadapi dinamika situasi Pandemi COVID-19, namun demikian sinyal pemulihan ekonomi mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan. Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS menyampaikan optimismenya terhadap pemulihan ekonomi di tahun 2021 dan 2022. 

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun 2021 kemungkinan besar sudah positif secara year-on-year. Hal ini tampak dari membaiknya berbagai indikator ekonomi riil seperti PMI Manufaktur, survei keyakinan konsumen, survei kegiatan dunia usaha, pertumbuhan penjualan ritel, dan penjualan kendaraan bermotor,” tuturnya  dalam webinar Ikatan Alumni Asian Institute of Management (AIM) Indonesia bertema, “Second Wave: What Next? Kebijakan Fiskal, Perbankan dan Investasi di Tengah-Tengah Gelombang Kedua”, Senin (29/6/2021).

Meskipun data-data ini posisinya masih sebelum peningkatan kasus positif COVID-19 pasca arus mudik dan arus balik Lebaran, peningkatan kasus positif ini terjadi di dua minggu terakhir bulan Juni sehingga baru akan berpengaruh pada pertumbuhan di kuartal ketiga. Sedangkan pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua relatif terbatas. Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi di atas 4% masih mungkin tercapai di tahun 2021. 

“Meskipun demikian, tentu realisasi pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung dari keberhasilan setiap negara termasuk Indonesia dalam mengatasi pandemi, termasuk pula efektivitas penyaluran vaksin kepada masyarakat dan disiplin masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan. Segala daya upaya pemerintah untuk mengatasi ini, semisal dengan PPKM Mikro dan akselerasi vaksinasi di masyarakat wajib kita dukung bersama,” tambah Didik Madiyono.  

Dalam paparannya, Didik Madiyono juga menyampaikan, bahwa berdasarkan komposisi jenis simpanan tiap sektor industri korporasi swasta non-keuangan per Mei 2021, jika dibandingkan dengan komposisi simpanan pada posisi sebelum Pandemi (Des-2019), tampak bahwa beberapa sektor korporasi sudah mulai menggeser simpanannya dari Deposito ke Giro, misalnya seperti industri Otomotif, Perkayuan, dan Telekomunikasi. 

“Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya sektor tersebut sudah siap untuk kembali melakukan ekspansi,” jelas Didik Madiyono. 

Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional  dan menjaga stabilitas sistem perbankan, LPS telah menerbitkan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan, relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, dan relaksasi waktu penyampaian laporan. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan. 

Didik Madiyono kemudian menyatakan, LPS sebagai lembaga resolusi perbankan, memang dituntut selalu siap menghadapi kondisi apapun apabila diperlukan untuk melakukan resolusi. Ia pun menekankan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, LPS diharapkan lebih tampil ke depan guna mencegah kegagalan bank.

“Artinya menjadi risk minimizer atau mencegah adanya kegagalan bank dengan menempatkan dana kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas tetapi tidak bisa mengakses pinjaman likuiditas dari bank sentral. Akan tetapi bila permasalahan bank sudah menyangkut solvabilitas, maka penyelesaiannya tidak melalui penempatan dana tetapi melalui proses resolusi,” jelasnya.

Dari sisi cakupan penjaminan, besaran maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020. Rasio ini jauh di atas rata-rata negara-negara berpendapatan menengah ke atas yang sebesar 6,29 kali PDB per kapita. “Hal ini menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan deposan bank agar tetap merasa aman, tenang, dan pasti untuk menyimpan uangnya dalam sistem perbankan nasional,” tutup Didik. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 hour ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

14 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago