News Update

LPS Gandeng Perbarindo Dukung UMKM Pulihkan Sektor Riil

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk mendorong sektor UMKM dibutuhkan kerjasama antar lembaga termasuk LPS dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).

“LPS akan meningkatkan kerjasama dengan Perbarindo, agar dapat meningkatkan kredibilitas BPR/BPRS yang dapat meningkatkan pelayanan kepada UKM dan UMKM untuk mendorong pertumbuhan sektor riil di Indonesia,” katanya saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat secara virtual, Rabu, 24 Maret 2021.

Menurutnya, BPR/BPRS mempunyai peran strategis untuk membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan UMKM (Usaha mikro kecil menengah)  bangkit di masa pandemi ini.

Ia juga mengatakan komunikasi yang efektif dan sinergis antara regulator dan pelaku industri perbankan merupakan salah satu cara untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan untuk meningkatkan tata kelola bank yang lebih baik dan upaya mendukung peran BPR dalam memajukan UMKM, saat ini LPS sedang menyiapkan dukungan bagi industri BPR dari segi teknologi informasi dalam pengelolaan bisnis bank.

Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto juga mengungkapkan, maksud dari audiensi DPP Perbarindo adalah untuk menyampaikan aspirasi dari anggota Perbarindo kepada LPS.

“DPP Perbarindo menyampaikan apresiasi kepada LPS atas apa yang telah dilakukan selama ini dalam menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan melalui penjaminan simpanan nasabah dan resolusi bank,” ujar Joko.

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, salah satu diantaranya adalah LPS dan Perbarindo akan meningkatkan komunikasi untuk meningkatkan pengelolaan yang baik dalam menjalankan proses bisnis BPR/BPRS.

“Saya berharap kita dapat meningkatkan komunikasi yang intensif untuk meningkatkan good corporate governance dalam pengelolaan BPR/BPRS ke depan dan meningkatkan sinergi komunikasi publik literasi keuangan dan bank CIU (Pencabutan Izin Usaha),” tukas Joko. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Pede IHSG Bisa Tembus 10.000 di Akhir 2026, Begini Tanggapan OJK

Poin Penting OJK optimistis IHSG tembus 10.000 akhir 2026, dengan catatan didukung fundamental ekonomi yang… Read More

8 mins ago

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Aman

Poin Penting OJK menilai penarikan dana SAL Rp75 triliun dari Bank Himbara tidak berdampak signifikan… Read More

37 mins ago

OJK Ungkap Ada 29 Asuransi Belum Penuhi Modal Minimum 2026

Poin Penting Hingga November 2025, baru 115 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi (79,86%) yang… Read More

50 mins ago

Digital Realty Gandeng APJATEL Percepat Konektivitas Digital Indonesia

Poin Penting Digital Realty Bersama menjalin kemitraan dengan APJATEL untuk mempercepat penguatan konektivitas dan ekosistem… Read More

1 hour ago

Menimbang Prospek Perekonomian Global 2026

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior & Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia MESKIPUN pada awalnya… Read More

1 hour ago

Aset Asuransi Non Komersial Turun Jadi Rp222,84 Triliun di November 2025

Poin Penting Aset asuransi non komersial terkontraksi 0,23 persen yoy per November 2025 menjadi Rp222,84… Read More

1 hour ago