News Update

LPS Gandeng Perbarindo Dukung UMKM Pulihkan Sektor Riil

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk mendorong sektor UMKM dibutuhkan kerjasama antar lembaga termasuk LPS dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).

“LPS akan meningkatkan kerjasama dengan Perbarindo, agar dapat meningkatkan kredibilitas BPR/BPRS yang dapat meningkatkan pelayanan kepada UKM dan UMKM untuk mendorong pertumbuhan sektor riil di Indonesia,” katanya saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat secara virtual, Rabu, 24 Maret 2021.

Menurutnya, BPR/BPRS mempunyai peran strategis untuk membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan UMKM (Usaha mikro kecil menengah)  bangkit di masa pandemi ini.

Ia juga mengatakan komunikasi yang efektif dan sinergis antara regulator dan pelaku industri perbankan merupakan salah satu cara untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Purbaya menjelaskan untuk meningkatkan tata kelola bank yang lebih baik dan upaya mendukung peran BPR dalam memajukan UMKM, saat ini LPS sedang menyiapkan dukungan bagi industri BPR dari segi teknologi informasi dalam pengelolaan bisnis bank.

Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto juga mengungkapkan, maksud dari audiensi DPP Perbarindo adalah untuk menyampaikan aspirasi dari anggota Perbarindo kepada LPS.

“DPP Perbarindo menyampaikan apresiasi kepada LPS atas apa yang telah dilakukan selama ini dalam menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan melalui penjaminan simpanan nasabah dan resolusi bank,” ujar Joko.

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, salah satu diantaranya adalah LPS dan Perbarindo akan meningkatkan komunikasi untuk meningkatkan pengelolaan yang baik dalam menjalankan proses bisnis BPR/BPRS.

“Saya berharap kita dapat meningkatkan komunikasi yang intensif untuk meningkatkan good corporate governance dalam pengelolaan BPR/BPRS ke depan dan meningkatkan sinergi komunikasi publik literasi keuangan dan bank CIU (Pencabutan Izin Usaha),” tukas Joko. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

41 mins ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

2 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

2 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

3 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

4 hours ago