LPS; Jaga stabilitas perbankan. (Foto: Budi Urtadi)
Guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan, LPS melakukan kerja sama Nota Kesepahaman dengan Perbanas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatanganan ini berkaitan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono. Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bekerja sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan.
“Tentunya melalui berbagai inisiatif dan kegiatan yang antara lain melakukan kajian, berbagi informasi, sosialisasi, edukasi dan inisiatif lain,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Lebih lanjut Samsu mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi suatu bentuk sinergi positif menuju terciptanya stabilitas sistem keuangan dan industri perbankan yang kuat. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More