LPS; Jaga stabilitas perbankan. (Foto: Budi Urtadi)
Guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan, LPS melakukan kerja sama Nota Kesepahaman dengan Perbanas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatanganan ini berkaitan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono. Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bekerja sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan.
“Tentunya melalui berbagai inisiatif dan kegiatan yang antara lain melakukan kajian, berbagi informasi, sosialisasi, edukasi dan inisiatif lain,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Lebih lanjut Samsu mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi suatu bentuk sinergi positif menuju terciptanya stabilitas sistem keuangan dan industri perbankan yang kuat. (*)
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More