LPS; Jaga stabilitas perbankan. (Foto: Budi Urtadi)
Guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan, LPS melakukan kerja sama Nota Kesepahaman dengan Perbanas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatanganan ini berkaitan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono. Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bekerja sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan.
“Tentunya melalui berbagai inisiatif dan kegiatan yang antara lain melakukan kajian, berbagi informasi, sosialisasi, edukasi dan inisiatif lain,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Lebih lanjut Samsu mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi suatu bentuk sinergi positif menuju terciptanya stabilitas sistem keuangan dan industri perbankan yang kuat. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More