LPS; Jaga stabilitas perbankan. (Foto: Budi Urtadi)
Guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan, LPS melakukan kerja sama Nota Kesepahaman dengan Perbanas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatanganan ini berkaitan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono. Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bekerja sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan.
“Tentunya melalui berbagai inisiatif dan kegiatan yang antara lain melakukan kajian, berbagi informasi, sosialisasi, edukasi dan inisiatif lain,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Lebih lanjut Samsu mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi suatu bentuk sinergi positif menuju terciptanya stabilitas sistem keuangan dan industri perbankan yang kuat. (*)
Poin Penting Tabungan emas Pegadaian dijamin 1 banding 1 dengan emas fisik yang tersimpan di… Read More
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Irawati) Read More
Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance meluncurkan asuransi mikro t mudik (konvensional dan syariah) untuk memberikan perlindungan… Read More
Poin Penting Pemerintah menggulirkan stimulus fiskal dan bansos sejak awal 2026 untuk menjaga daya beli;… Read More
Poin Penting Lahan yang ditempati Cani (80) adalah tanah milik desa, dipilih untuk pembangunan Kopdes/Kel… Read More