LPS; Jaga stabilitas perbankan. (Foto: Budi Urtadi)
Guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan, LPS melakukan kerja sama Nota Kesepahaman dengan Perbanas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatanganan ini berkaitan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan melalui berbagai inisiatif dan kegiatan.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono. Penandatanganan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bekerja sama menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan.
“Tentunya melalui berbagai inisiatif dan kegiatan yang antara lain melakukan kajian, berbagi informasi, sosialisasi, edukasi dan inisiatif lain,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Lebih lanjut Samsu mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi suatu bentuk sinergi positif menuju terciptanya stabilitas sistem keuangan dan industri perbankan yang kuat. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More