Jakarta — Pimpinan dan Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan tersebut merupakan bagian Program LPS Peduli yang berasal dari seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS melalui pemotongan gaji bulanan yang dilakukan selama 6 (enam) bulan dari Mei hingga Oktober 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS dan perwakilan Ikatan Pegawai LPS kepada Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.
Dalam sambutannya, Halim Alamsyah berharap bantuan tersebut dapat mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kontribusi jajaran LPS dalam upaya meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
KSBB Pemerintah Provinsi DKI adalah program sosial yang melibatkan perusahaan, lembaga dan warga Jakarta untuk bahu membahu membantu masyarakat Jakarta yang terdampak Covid-19.
Selain kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, LPS juga akan memberikan bantuan melalui Program LPS Peduli kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan PMI untuk menanggulangi pandemi Covid-19. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More